• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kenaikan Gaji Kades DiTanjabtim Masih Menunggu Petunjuk Dari Pusat

Kenaikan Gaji Kades DiTanjabtim Masih Menunggu Petunjuk Dari Pusat

6 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Meski rencana kenaikan gaji perangkat desa bakal direalisasikan pada Maret mendatang, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga saat ini mengaku belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat, sampai saat ini Pemkab hanya menerima informasi kenaikan gaji itu melalui sejumlah pemberitaan nasional.

“Masih menunggu petunjuk resmi dari pusat, sejauh ini hanya sebatas informasi dari berita nasional saja,” ujar Syafarudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim.

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Begitu juga soal sumber alokasi dana, yang digunakan untuk membayar gaji perangkat desa itu sendiri. Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak PMD, kenaikan gaji perangkat desa bersumber dari APBN.

Mengenai adanya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa sumber kenaikan gaji perangkat desa tetap bersumber pada APBDes atau ADD, Syafarudin mengaku belum mendapat informasi tersebut.

“Kalau informasi yang saya terima, dibebankan ke APBN mungkin nanti di poskan melalui DD. Kalau dibebankan ke ADD berarti menggunakan APBD, ini tentu menambah beban keuangan daerah kita,” jelasnya.

“Kita tunggu saja kepastiannya seperti apa, karena hingga saat ini juga belum ada petunjuk resmi terkait kenaikan gaji perangkat desa ini,” tambahnya.

Untuk saat ini lanjut Syafarudin, besaran gaji kades di Kabupaten Tanjabtim rata-rata sebesar Rp. 2,5 juta. Syafarudin juga membenarkan bahwa gaji kades, direncanakan akan disetarakan dengan gaji ASN golongan II. Begitu juga dengan gaji perangkat desa lainnya seperti sekdes, kaur, dan ketua RW.

“Kalau gaji kades itu katanya 100 persen dari gaji golongan II, sementara perangkat desa lainnya persentase gajinya dibawah 100 persen dari ASN golongan II. Tapi itu kan baru informasi, kita tunggu saja petunjuk resmi dari pemerintah pusat seperti apa,” ungkapnya.

“Yang jelas, kami berharap rencana kenaikan gaji perangkat desa ini tidak membebani APBD,” tandasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Jika Kalah di Pengadilan, Walikota Jambi Wajib Membayar Kembali Tagihan Pelanggan PDAM

Next Post

SD 132 Muarojambi Siap Menjadi Tuan Rumah Berbagai Kegiatan Sekolah

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In