• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kenaikan Gaji Kades DiTanjabtim Masih Menunggu Petunjuk Dari Pusat

Kenaikan Gaji Kades DiTanjabtim Masih Menunggu Petunjuk Dari Pusat

6 Februari 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Meski rencana kenaikan gaji perangkat desa bakal direalisasikan pada Maret mendatang, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) hingga saat ini mengaku belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat, sampai saat ini Pemkab hanya menerima informasi kenaikan gaji itu melalui sejumlah pemberitaan nasional.

“Masih menunggu petunjuk resmi dari pusat, sejauh ini hanya sebatas informasi dari berita nasional saja,” ujar Syafarudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim.

Berita Lainnya

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Begitu juga soal sumber alokasi dana, yang digunakan untuk membayar gaji perangkat desa itu sendiri. Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak PMD, kenaikan gaji perangkat desa bersumber dari APBN.

Mengenai adanya pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa sumber kenaikan gaji perangkat desa tetap bersumber pada APBDes atau ADD, Syafarudin mengaku belum mendapat informasi tersebut.

“Kalau informasi yang saya terima, dibebankan ke APBN mungkin nanti di poskan melalui DD. Kalau dibebankan ke ADD berarti menggunakan APBD, ini tentu menambah beban keuangan daerah kita,” jelasnya.

“Kita tunggu saja kepastiannya seperti apa, karena hingga saat ini juga belum ada petunjuk resmi terkait kenaikan gaji perangkat desa ini,” tambahnya.

Untuk saat ini lanjut Syafarudin, besaran gaji kades di Kabupaten Tanjabtim rata-rata sebesar Rp. 2,5 juta. Syafarudin juga membenarkan bahwa gaji kades, direncanakan akan disetarakan dengan gaji ASN golongan II. Begitu juga dengan gaji perangkat desa lainnya seperti sekdes, kaur, dan ketua RW.

“Kalau gaji kades itu katanya 100 persen dari gaji golongan II, sementara perangkat desa lainnya persentase gajinya dibawah 100 persen dari ASN golongan II. Tapi itu kan baru informasi, kita tunggu saja petunjuk resmi dari pemerintah pusat seperti apa,” ungkapnya.

“Yang jelas, kami berharap rencana kenaikan gaji perangkat desa ini tidak membebani APBD,” tandasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Jika Kalah di Pengadilan, Walikota Jambi Wajib Membayar Kembali Tagihan Pelanggan PDAM

Next Post

SD 132 Muarojambi Siap Menjadi Tuan Rumah Berbagai Kegiatan Sekolah

Related Posts

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In