• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tumino Melalui Kuasa Hukum, Gugatan Perkara di PN Tebo Saya Cabut

Tumino Melalui Kuasa Hukum, Gugatan Perkara di PN Tebo Saya Cabut

12 Februari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Proses mediasi para pihak antara Tumino dan Ketua DPD PAN Tebo menyepakati mediasi dengan solusi perdamaian, perkara materi gugatan melawan hukum terkait SK DPP PAN, Nomor : PAN/A/Kpts/KU SJ/124/XII/ 2018. Tanggal 28 Desember 2018 tentang pemberhentian sdr.Tumino dari anggota PAN menjadi materi gugatan perdata di PN Tebo, didaftarkan oleh penasehat hukum Tumino, melalui LBH Citra Keadilan Tebo di PN Tebo, 29 Januari 2019 lalu, resmi dicabut, Selasa (12/2/2019) petang, sekitar jam 16.45 Wib.

Dasar pencabutan perkara itu memang telah ada pembicaraan kesepakatan untuk berdamai secara kekeluargaan, Tumino menilai terhadap masalah ini, dirinya tidak ada tuntutan lagi. “Kita resmi mencabut gugatan di PN Muara Tebo, antara saya dan DPD PAN sudah ada kesepakatan damai. Sudah tidak ada lagi tuntutan, kita sepakat H.Mukhsin yang diajukan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tebo,” ujar Tumino kepada Aksi Post Selasa (12/2) sore kemarin.

Berita Lainnya

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

Diakui Tumino, dirinya pun pasrah kepada pengurus partai tentang Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari partai, Namun sesungguhnya, lanjutnya dirinya tetap mencintai yang selama ini ikut membesarkan PAN di Tebo.

“SK pemecatan tersebut, saya serahkan sepenuhnya bagaimana kebijakannya ke pengurus PAN, kita pun siap kalau masih mau di pakai lagi,” ucap Tumino mengakhiri. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

5.041 Siswa SMP Bakal Ikuti UNBK Berbasis Komputer

Next Post

16 Delegasi Merangin Rampung Ikuti HPN

Related Posts

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In