• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tumino Melalui Kuasa Hukum, Gugatan Perkara di PN Tebo Saya Cabut

Tumino Melalui Kuasa Hukum, Gugatan Perkara di PN Tebo Saya Cabut

12 Februari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Proses mediasi para pihak antara Tumino dan Ketua DPD PAN Tebo menyepakati mediasi dengan solusi perdamaian, perkara materi gugatan melawan hukum terkait SK DPP PAN, Nomor : PAN/A/Kpts/KU SJ/124/XII/ 2018. Tanggal 28 Desember 2018 tentang pemberhentian sdr.Tumino dari anggota PAN menjadi materi gugatan perdata di PN Tebo, didaftarkan oleh penasehat hukum Tumino, melalui LBH Citra Keadilan Tebo di PN Tebo, 29 Januari 2019 lalu, resmi dicabut, Selasa (12/2/2019) petang, sekitar jam 16.45 Wib.

Dasar pencabutan perkara itu memang telah ada pembicaraan kesepakatan untuk berdamai secara kekeluargaan, Tumino menilai terhadap masalah ini, dirinya tidak ada tuntutan lagi. “Kita resmi mencabut gugatan di PN Muara Tebo, antara saya dan DPD PAN sudah ada kesepakatan damai. Sudah tidak ada lagi tuntutan, kita sepakat H.Mukhsin yang diajukan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tebo,” ujar Tumino kepada Aksi Post Selasa (12/2) sore kemarin.

Berita Lainnya

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Diakui Tumino, dirinya pun pasrah kepada pengurus partai tentang Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari partai, Namun sesungguhnya, lanjutnya dirinya tetap mencintai yang selama ini ikut membesarkan PAN di Tebo.

“SK pemecatan tersebut, saya serahkan sepenuhnya bagaimana kebijakannya ke pengurus PAN, kita pun siap kalau masih mau di pakai lagi,” ucap Tumino mengakhiri. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

5.041 Siswa SMP Bakal Ikuti UNBK Berbasis Komputer

Next Post

16 Delegasi Merangin Rampung Ikuti HPN

Related Posts

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

16 Mei 2026
Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In