• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda Muaro Jambi Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Ruang Pola

Sekda Muaro Jambi Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Ruang Pola

12 Februari 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Fadhil Arief mewakili Bupati Muaro Jambi, Hj Masna Busro, Melantik Pejabat Eselon III dan IV di Ruang pola berlangsung sukses.

Tamu yang hadir pada acara tersebut diantaranya Kepala Kejari, ketua pengadilan agama, kapolres, dandim, kepala Skpd dan muspida lainnya.

Berita Lainnya

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Sekda dalam sambutanya menggatakan, untuk pejabat yang dilantik, tidak  ada interpensi dari pihak manapun dan tidak ada hubungannya dengan politik, murni karena prestasi dan layak untuk menjabati bidang yang diembannya.

Namun begitu yang dilantik akan dipantau terus kenerjanya, enam bulan kedepan kalau tidak ada kemajuaan akan dimendapat tegoran bahkan bisa di turunkan dari jabatanya, katanya.

Lanjut Sekda, Usai acara ini, tidak ada acara sukuran atau yang lainnya, langsung bekerja, karena pekerjaan sudah menumpuk yang harus kita selesaikan dalam waktu yang singkat agar apa yang diprogramkan Bupati, “Muaro Jambi Tuntas”, terwujud dan tidak ada lagi devisid, ulasnya.

Harapan Sekda, untuk pejabat yang baru dilantik, bekerjalah dengan semanggat yang tinggi dan tidak ada kata ngeluh, karena untuk Muaro Jambi Tuntas harus didukung semua pihak dan ikut peraturan yang sudah menggikat  dan harus dipatuhi bersama seperti, Perda dan Perbub, untuk menjadi landasan kita dalam melaksanakan kegiatan agar nantinya tidak ASN Muaro Jambi berurusan dengan hukum, harapnya. (Adv/Ims)

ShareTweetSend
Previous Post

Wanita Muda Pemandu Cafe Tewas Dibacok

Next Post

Bupati Kerinci Sambut Kunker Menteri Susi di Kerinci

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Semangat HUT RI, Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

18 Agustus 2025
Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Nasional! Pimpin Rakornas Pertajam Kebijakan ADPMET

7 Agustus 2025
Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In