• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapas Kelas II B Muarabulian Diusulkan Sebagai WBK

Ilustrasi

Lapas Kelas II B Muarabulian Diusulkan Sebagai WBK

17 Februari 2019
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Murabulian diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Ada sepuluh unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Jambi yang diusulkan, salah satunya Lapas Kelas II B Muarabulian ini untuk mendapatkan WBK,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusup, Jumat (05/02).

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Sepuluh UPT yang diusulkan sebagai penerima WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Provinsi Jambi, yakni Lapas Kelas II A Jambi, Lapas Kelas II B Muarabulian, Lapas Kelas IIB Tebo, Lapas Kelas II B Bungo, Lapas Kelas II B Bangko, Lapas Kelas II B Sarolangun, dan Lapas Kelas II B Wanita Muarabulian.

Selanjutnya, tiga kanim, yakni Kanim Jambi, Kanim Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kanim Kabupaten Kerinci.

Dengan diusulkannya sepuluh UPT Kemenkumham tersebut sebagai wilayah WBK dan WBBM, Kemenkumham memiliki misi untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kemenkumham tidak main-mian dalam pemberantasan korupsi, narkoba, dan lainnya.

“Dengan diusulkannya UPT ini, saya berharap dapat menepis isu-isu miring di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa lapas merupakan salah satu tempat peredaran narkoba dan isu-isu miring lainnya,” kata Agus Nugroho Yusup.

Ia menyebutkan ada enam kriteria agar UPT yang diusulkan dapat memenuhi syarat sebagai wilayah WBK dan WBBM tersebut, yakni manajemen UPT, tata laksana, SDM yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan pelayanan.

Menurut dia, saat ini beberapa kriteria telah dipenuhi oleh Lapas Kelas II B Muarabulian, hanya ada beberapa evaluasi dan perbaikan yang harus dilakukan, salah satunya prosedur pemeriksan pengunjung yang memasuki area lapas.

Seluruh tamu yang masuk kedalam lapas, kata dia, harus mengikuti prosedur pemeriksaan, tanpa terkecuali, baik itu bupati, gubernur, kakanwil, maupun presiden, harus mengikuti prosedur pemeriksaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori : Generasi Milenial Harus Peduli terhadap Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

PNM Bekali Manajerial Usaha UMKM

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In