• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lapas Kelas II B Muarabulian Diusulkan Sebagai WBK

Ilustrasi

Lapas Kelas II B Muarabulian Diusulkan Sebagai WBK

17 Februari 2019
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Murabulian diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Ada sepuluh unit pelaksana teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Jambi yang diusulkan, salah satunya Lapas Kelas II B Muarabulian ini untuk mendapatkan WBK,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusup, Jumat (05/02).

Berita Lainnya

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sepuluh UPT yang diusulkan sebagai penerima WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Provinsi Jambi, yakni Lapas Kelas II A Jambi, Lapas Kelas II B Muarabulian, Lapas Kelas IIB Tebo, Lapas Kelas II B Bungo, Lapas Kelas II B Bangko, Lapas Kelas II B Sarolangun, dan Lapas Kelas II B Wanita Muarabulian.

Selanjutnya, tiga kanim, yakni Kanim Jambi, Kanim Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kanim Kabupaten Kerinci.

Dengan diusulkannya sepuluh UPT Kemenkumham tersebut sebagai wilayah WBK dan WBBM, Kemenkumham memiliki misi untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kemenkumham tidak main-mian dalam pemberantasan korupsi, narkoba, dan lainnya.

“Dengan diusulkannya UPT ini, saya berharap dapat menepis isu-isu miring di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa lapas merupakan salah satu tempat peredaran narkoba dan isu-isu miring lainnya,” kata Agus Nugroho Yusup.

Ia menyebutkan ada enam kriteria agar UPT yang diusulkan dapat memenuhi syarat sebagai wilayah WBK dan WBBM tersebut, yakni manajemen UPT, tata laksana, SDM yang memadai, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan pelayanan.

Menurut dia, saat ini beberapa kriteria telah dipenuhi oleh Lapas Kelas II B Muarabulian, hanya ada beberapa evaluasi dan perbaikan yang harus dilakukan, salah satunya prosedur pemeriksan pengunjung yang memasuki area lapas.

Seluruh tamu yang masuk kedalam lapas, kata dia, harus mengikuti prosedur pemeriksaan, tanpa terkecuali, baik itu bupati, gubernur, kakanwil, maupun presiden, harus mengikuti prosedur pemeriksaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori : Generasi Milenial Harus Peduli terhadap Keselamatan Berlalu Lintas

Next Post

PNM Bekali Manajerial Usaha UMKM

Related Posts

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In