• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Bebaskan 10 Pelaku Pengangkut Minyak “Ilegal Drilling”

Polda Jambi Bebaskan 10 Pelaku Pengangkut Minyak “Ilegal Drilling”

19 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Polda Jambi membebaskan 10 tersangka pembawa 20 ton minyak ilegal hasil ilegal driling yang diamankan Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, karena tidak terpenuhinya syarat penahanan.

“Mereka yang ditangkap di kawasan Bajubang, Kabupaten Batanghari, pada Selasa pekan lalu (12/2), kini sudah dibebaskan karena tidak cukup bukti untuk ditahan,” kata Kanit II Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Sahlan Umagapi, Selasa (19/02).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Ke-10 pelaku yang dibebaskan itu Sugianto (40), warga Betung, Suparman (38), warga Bayung Lincir, Tio (27), warga Bayung Lincir, Elan (23), warga Bayung Lincir, Defiansha (29), warga Desa Teluk Muba.

Selanjutnya, Tenddy Hidayat (25), warga Betung, Megi Fermambo (24), warga Bayung Lincir, Hambali (46), warga Bayung Lincir, Adi Azuar (32), warga Telanaipura dan Yudianto (41), warga Kota Palembang.

“Karena tidak memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan dan ancaman hukumannya dibawah empat tahun. Namun proses sidik terus berlanjut,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan whatshapp.

Ke-10 tersangka tersebut dilepaskan pada Kamis pekan lalu (14/2) selang dua hari setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui ke-10 orang tersebut diamankan polisi di Jalan Lintas Tempino-Muara Bulian, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, saat mereka mengangkut minyak tanpa izin yang merupakan hasil illegal drilling di Bajubang.

Para tersangka tersebut mengangkut minyak sebanyak 20 ton dengan menggunakan mobil pikep yang bagian belakangnya terdapat Tedmond yang berisikan mknyak. Minyak itu diambil dari enam sumur di Bajubang dan akan dibawa ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Minyak tersebut akan dibawa ke Bayung lincir untuk diolah sebelum diedarkan. Minyak itu dibeli dari sumur seharga Rp450 ribu/drum dan dijual Rp490 ribu sampai Rp500 ribu/drum.

Para tersangka ada yang menggunakan modal sendiri dan ada pemodal lain. Di antara para pelaku ini sudah ada yang beraksi sekitar satu bulan dan barang bukti kini dititipkan di Polsek Bajubang. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Tanjabtim Buka Deklarasi Berantas Narkoba di Lapas Klas III Muara Sabak

Next Post

Sambut TMMD Ke 104, Kodim 0417 Kerinci, Terus Lakukan Sosialisasi

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In