• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus 2.270 Butir Ekstasi

Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus 2.270 Butir Ekstasi

21 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ekstasi sebanyak 2.270 butir yang akan diselundupkan ke Lapas Merah Mata Palembang ke Jambi yang merupakan jaringan sindikat narkoba antarlapas di Sumatera.

“Keenam tersangka jaringan sindikat narkoba dikendalikan narapidana dari dalam lapas, terbukti dua ribu butir ekstasi tersebut, pesanan dan dikendalikan oleh narapidana di Lapas Palembang yang merupakan satu jaringan dengan pengendali di lapas Jambi,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (21/02).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Pengendali dan pemilik 2.270 butir pil ekstasi tersebut merupakan satu jaringan dengan Lapas Klas II A Jambi.

Eka menegaskan pihaknya akan mendalami jaringan lapas yang berhasil diungkapnya itu, dan akan kembangkan lebih dalam untuk bisa mengungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, tim Ditresnarkoba Polda Jambi menggagalkan pengiriman ekstasi sebanyak 4.000 butir dengan tersangka Rajajuli Ibrahim pada 14 Februari 2019 lalu yang dibawa tersangka dari Lapas Bengkalis Pekan Baru, Provinsi Riau, yang akan di selundupkan ke Lapas Jambi dan Lapas Palembang.

Kemudian pada pada 16 Februari lalu, tim juga mengamankan satu tersangka, Endang di Pasar Angso Duo dengan barang bukti 414 butir ekstasi yang akan di pasok Ke Kampung Narkoba Pulau Pandan Kota Jambi.

Dari penangkapan itu kemudian tim pada 17 Februari 2019 mengembangkan dan menangkap lima orang tersangka di Perbatasan Jambi Riau tepatnya di depan Polsek Merlung dengan barang bukti 1.860 butir esktasi yang mana seluruh pil haram ekstasi itu adalah kualitas baik yang berasal dari Belanda.

Kelima orang tersebut yakni Feri Fernandes (30) warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Apriadi Jelutung, Dimas Adi Prabowo warga Kenali Atas Kecamtan akota Baru, Ahmad Yani Kota Baru dan Bustami Arifin Warga Lebak Bandung Jelutung.

Selanjutnya tim mengembangkan kembali dari lima itu ke Lapas Mata Merah Palembang. Dari sana pihaknya mengamankan satu orang yakni Apit yang merupakan napi Lapas Mata Merah Palembang. Saat ini Apit kasusnya di tanggani Polda Sumatra Selatan (Sumsel). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jambi Pimpin Upacara HPSN Di TPA

Next Post

Agustus 2019, 44 Desa Bakal Pilkades Serentak

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In