• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus 2.270 Butir Ekstasi

Polda Jambi Tetapkan Enam Tersangka Kasus 2.270 Butir Ekstasi

21 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ekstasi sebanyak 2.270 butir yang akan diselundupkan ke Lapas Merah Mata Palembang ke Jambi yang merupakan jaringan sindikat narkoba antarlapas di Sumatera.

“Keenam tersangka jaringan sindikat narkoba dikendalikan narapidana dari dalam lapas, terbukti dua ribu butir ekstasi tersebut, pesanan dan dikendalikan oleh narapidana di Lapas Palembang yang merupakan satu jaringan dengan pengendali di lapas Jambi,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Kamis (21/02).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengendali dan pemilik 2.270 butir pil ekstasi tersebut merupakan satu jaringan dengan Lapas Klas II A Jambi.

Eka menegaskan pihaknya akan mendalami jaringan lapas yang berhasil diungkapnya itu, dan akan kembangkan lebih dalam untuk bisa mengungkapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, tim Ditresnarkoba Polda Jambi menggagalkan pengiriman ekstasi sebanyak 4.000 butir dengan tersangka Rajajuli Ibrahim pada 14 Februari 2019 lalu yang dibawa tersangka dari Lapas Bengkalis Pekan Baru, Provinsi Riau, yang akan di selundupkan ke Lapas Jambi dan Lapas Palembang.

Kemudian pada pada 16 Februari lalu, tim juga mengamankan satu tersangka, Endang di Pasar Angso Duo dengan barang bukti 414 butir ekstasi yang akan di pasok Ke Kampung Narkoba Pulau Pandan Kota Jambi.

Dari penangkapan itu kemudian tim pada 17 Februari 2019 mengembangkan dan menangkap lima orang tersangka di Perbatasan Jambi Riau tepatnya di depan Polsek Merlung dengan barang bukti 1.860 butir esktasi yang mana seluruh pil haram ekstasi itu adalah kualitas baik yang berasal dari Belanda.

Kelima orang tersebut yakni Feri Fernandes (30) warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Apriadi Jelutung, Dimas Adi Prabowo warga Kenali Atas Kecamtan akota Baru, Ahmad Yani Kota Baru dan Bustami Arifin Warga Lebak Bandung Jelutung.

Selanjutnya tim mengembangkan kembali dari lima itu ke Lapas Mata Merah Palembang. Dari sana pihaknya mengamankan satu orang yakni Apit yang merupakan napi Lapas Mata Merah Palembang. Saat ini Apit kasusnya di tanggani Polda Sumatra Selatan (Sumsel). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Jambi Pimpin Upacara HPSN Di TPA

Next Post

Agustus 2019, 44 Desa Bakal Pilkades Serentak

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In