• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Tanjabtim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dan Hewan Diawetkan

Polres Tanjabtim Gagalkan Penyelundupan Satwa Dan Hewan Diawetkan

25 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, bersama pihak terkait berhasil menggagalkan aksi penyelundupan satwa dilindungi dan hewan yang diawetkan untuk di kirim ke Singapura melalui jalur laut di perairan timur provinsi tersebut.

tim berhasil mengamankan sebanyak 25 satwa langka dan dilindungi yang hendak diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut Jambi menuju Batam dan kemudian ke Malaysia, kata Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi, Sabtu, (25/02).

Berita Lainnya

Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Kasus itu berhasil diungkap dan kini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Tanjung Jabung Timur, dan diprediksi omset dari perdagangan gelap tersebut negara dirugikan mencapai miliar rupiah.

Terbongkarnya sindikat perdagangan satwa jaringan internasional tersebut bermula saat Polres Tanjung Jabung Timur menggelar tindakan preventif razia di kawasan jalan lintas Jambi perbatasan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, tepatnya di Keluarahan Simpang Tuan, Mendahara Ulu.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati sebuah mobil dengan dua orang penumpang yang membawa atau mengangkut 25 hewan jenis burung dan kera dalam sebuah kandang, kata Agus.

Dari hasil pemeriksaan polisi, beberapa di antaranya hewan dan binatang yang sudah diawetkan dan mati.

“Hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan pelaku ada 13 ekor burung Kakak Tua dengan kondisi hidup, 11 hewan yang diawetkan seperti Burung Cendrawasih dan seekor Monyet Jambul Emas,” kata Kapolres.

Mobil yang dikendaraai pelaku tersebut hendak menuju ke Batam melalui Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebelum akhirnya berhasil diamankan, katanya.

Ia menjelaskan, dalam penagkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yaitu ER dan SA, keduanya memiliki peran yang berbeda beda.

ER berperan sebagai pembawa (kurir) dan SA merupakan pengemudi travel yang kendaraannya dicater oleh SA untuk membawa satwa tersebut.

Berdasarkan keterangan ER, dari hasil penjualan satwa tersebut dia mendapatkan upah sebesar Rp500 ribu per ekor burung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka, aksi ini bukan kali pertama karena sudah dilakukannya dua kali, dengan cara yang sama.

Dengan kejadian tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 21 ayat 2 A dan B juncto Pasal 40 ayat 2 UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Hayati.

 

Polres Tanjung Jabung Timur tengah melakukan pengembangan. Dugaan sementara, satwa ini berasal dari Jawa dan Jambi khususnya Tanjung Jabung Timur sebagai jalur penyelundupan menuju Batam dan selanjutnya dibawa ke Malaysia.

Di Jambi sendiri masih dikembangkan adanya keterlibatan tersangka lainnya dan bahkan berdasarkan informasi, tim Polres Tanjung Jabung Timur juga melakukan pengejaran hingga ke Batam untuk membongkar sindikat penyelundupan satwa dilindungi ini.

“polisi sih mengembangkan kasusu inin di harapkan pelakunya segera terungkap,” kata Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

DMI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid

Next Post

Jalan Rusak di Tanjabbar Capai 721 KM

Related Posts

Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

Kemen PAN-RB Akui Keberhasilan Indeks Kepuasan Masyarakat Batang Hari di Bawah Kepemimpinan Fadhil Arief

19 September 2025
Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

Kementrian PAN-RB Beri RSUD Raden Mattaher Predikat “Sangat Baik” di Bidang Pelayanan Publik

18 September 2025
Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In