• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Ranperda Resmi Jadi Perda Merangin

Tiga Ranperda Resmi Jadi Perda Merangin

25 Februari 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Satu Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Pelayanan Publik

Bangko, AP – Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin 2019, resmi disahkan DPRD Merangin menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2019, Senin (25/02).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda itu, melalui rapat peripurna DRPD Merangin dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Ramperda Kabupaten Merangin 2019.

Ketiga Ranperda tersebut, Ranperda tentang perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  menjadi Perusahaan umum daerah (Perumda) dan Ranperda tentang penanggulangan bencana.

Satu lagi  Ranperda inisiatif Dewan tentang pelayanan publik. Bupati mengucapkan terimakasih kepada Dewan atas kerja kerasnya telah menyetujui tiga Ranperda itu menjadi Perda.

Persetujuan itu lanjut bupati, tentunya berkat adanya kesamaan pandangan berazaz kesesuaian. ‘’Pengesahan Ranperda ini tentunya tidak menyalahi perundang-undangan yang lebih tinggi,’’terang Bupati.

Sementara itu menurut juru bicara Pansus I DPRD Merangin Heri Zaenal Amri, untuk mengesahkan tiga Ranperda tersebut menjadi Perda, Dewan telah dilakukan studybanding ke Kabupaten Payokumbuh Sumbar dan Provinsi Riau.

‘’Setelah Ranperda ini kami serahkan, tolong secepatnya dievaluasi kebenaran dan kesesuaiannya. Bila akan dilakukan perubahan, agar kita ubah secara bersama-sama pula,’’ujar Heri Zaenal Amri.

Sedangkan menurut juru bicara Pansus II DPRD Merangin Adnan, dengan resminya Ranperda Penanggulangan bencana menjadi Perda, semoga penanggulangan bencana di Kabupaten Merangin akan lebih cepat.

‘’Semoga Perda ini bermanfaat besar untuk kepentingan masyarakat dan daerah,’’ujar Adnan pada paripurna yang dihadiri 24 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin tersebut. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Ujian P3K Tanjabbar Diumumkan 1 Maret

Next Post

Bupati Tebo, Pengerjaan Pelebaran Jalan 2 Jalur di Percepat

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In