• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Ranperda Resmi Jadi Perda Merangin

Tiga Ranperda Resmi Jadi Perda Merangin

25 Februari 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Satu Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Pelayanan Publik

Bangko, AP – Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin 2019, resmi disahkan DPRD Merangin menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin 2019, Senin (25/02).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Pengesahan tiga Ranperda menjadi Perda itu, melalui rapat peripurna DRPD Merangin dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Ramperda Kabupaten Merangin 2019.

Ketiga Ranperda tersebut, Ranperda tentang perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  menjadi Perusahaan umum daerah (Perumda) dan Ranperda tentang penanggulangan bencana.

Satu lagi  Ranperda inisiatif Dewan tentang pelayanan publik. Bupati mengucapkan terimakasih kepada Dewan atas kerja kerasnya telah menyetujui tiga Ranperda itu menjadi Perda.

Persetujuan itu lanjut bupati, tentunya berkat adanya kesamaan pandangan berazaz kesesuaian. ‘’Pengesahan Ranperda ini tentunya tidak menyalahi perundang-undangan yang lebih tinggi,’’terang Bupati.

Sementara itu menurut juru bicara Pansus I DPRD Merangin Heri Zaenal Amri, untuk mengesahkan tiga Ranperda tersebut menjadi Perda, Dewan telah dilakukan studybanding ke Kabupaten Payokumbuh Sumbar dan Provinsi Riau.

‘’Setelah Ranperda ini kami serahkan, tolong secepatnya dievaluasi kebenaran dan kesesuaiannya. Bila akan dilakukan perubahan, agar kita ubah secara bersama-sama pula,’’ujar Heri Zaenal Amri.

Sedangkan menurut juru bicara Pansus II DPRD Merangin Adnan, dengan resminya Ranperda Penanggulangan bencana menjadi Perda, semoga penanggulangan bencana di Kabupaten Merangin akan lebih cepat.

‘’Semoga Perda ini bermanfaat besar untuk kepentingan masyarakat dan daerah,’’ujar Adnan pada paripurna yang dihadiri 24 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin tersebut. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Hasil Ujian P3K Tanjabbar Diumumkan 1 Maret

Next Post

Bupati Tebo, Pengerjaan Pelebaran Jalan 2 Jalur di Percepat

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In