• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tetapkan Wanita DPO Kasus Penipuan

Polda Jambi Tetapkan Wanita DPO Kasus Penipuan

26 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan seorang wanita berparas cantik bernama Yuyun Fattimah (42), masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukannya di Jambi.

“Polda Jambi telah menetapkan Yuyun sebagai DPO kasus penipuan atau penggelapan, yang bersangkutan kini masih terus diburu keberadaannya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi,  Selasa (26/02).

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Setelah beberapa kali tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik kepolisian Jambi untuk pemeriksaan kasus yang dilaporkan korbannya, pelaku tak pernah hadir hingga akhirnya kepolisian menebitkan DPO atas nama Yuyun Fattimah.

“Ya benar, saya yang teken surat penetapan DPO atas nama Yuyun Fattimah dalam kasus penipuan atau penggelapan,” kata Edi.

Namun kepolisian tidak menyebutkan secara rinci kasus yang menjerat perempuan yang terakhir diketahui beralamat di Perum Grand Kenali Blok L12, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu.

Edi Faryadi hanya mengatakan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penipuan atau penggelapan dan mengimbau atau meminta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan Yuyun Fattimah agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, dapat menghubungi penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi atau kepolisian terdekat agar polisi bisa menangkap pelaku,” kata Edi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Halte dan Armada Trans Siginjai Akan Ditambah

Next Post

Selamat dari ‘Tebasan’ Samurai, Budi Datangi Polsek Mestong

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In