• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tetapkan Wanita DPO Kasus Penipuan

Polda Jambi Tetapkan Wanita DPO Kasus Penipuan

26 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan seorang wanita berparas cantik bernama Yuyun Fattimah (42), masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukannya di Jambi.

“Polda Jambi telah menetapkan Yuyun sebagai DPO kasus penipuan atau penggelapan, yang bersangkutan kini masih terus diburu keberadaannya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi,  Selasa (26/02).

Berita Lainnya

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Setelah beberapa kali tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik kepolisian Jambi untuk pemeriksaan kasus yang dilaporkan korbannya, pelaku tak pernah hadir hingga akhirnya kepolisian menebitkan DPO atas nama Yuyun Fattimah.

“Ya benar, saya yang teken surat penetapan DPO atas nama Yuyun Fattimah dalam kasus penipuan atau penggelapan,” kata Edi.

Namun kepolisian tidak menyebutkan secara rinci kasus yang menjerat perempuan yang terakhir diketahui beralamat di Perum Grand Kenali Blok L12, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu.

Edi Faryadi hanya mengatakan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penipuan atau penggelapan dan mengimbau atau meminta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan Yuyun Fattimah agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, dapat menghubungi penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi atau kepolisian terdekat agar polisi bisa menangkap pelaku,” kata Edi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Halte dan Armada Trans Siginjai Akan Ditambah

Next Post

Selamat dari ‘Tebasan’ Samurai, Budi Datangi Polsek Mestong

Related Posts

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In