• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tetapkan Wanita DPO Kasus Penipuan

Polda Jambi Tetapkan Wanita DPO Kasus Penipuan

26 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan seorang wanita berparas cantik bernama Yuyun Fattimah (42), masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukannya di Jambi.

“Polda Jambi telah menetapkan Yuyun sebagai DPO kasus penipuan atau penggelapan, yang bersangkutan kini masih terus diburu keberadaannya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi,  Selasa (26/02).

Berita Lainnya

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Setelah beberapa kali tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik kepolisian Jambi untuk pemeriksaan kasus yang dilaporkan korbannya, pelaku tak pernah hadir hingga akhirnya kepolisian menebitkan DPO atas nama Yuyun Fattimah.

“Ya benar, saya yang teken surat penetapan DPO atas nama Yuyun Fattimah dalam kasus penipuan atau penggelapan,” kata Edi.

Namun kepolisian tidak menyebutkan secara rinci kasus yang menjerat perempuan yang terakhir diketahui beralamat di Perum Grand Kenali Blok L12, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu.

Edi Faryadi hanya mengatakan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penipuan atau penggelapan dan mengimbau atau meminta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan Yuyun Fattimah agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, dapat menghubungi penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi atau kepolisian terdekat agar polisi bisa menangkap pelaku,” kata Edi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Halte dan Armada Trans Siginjai Akan Ditambah

Next Post

Selamat dari ‘Tebasan’ Samurai, Budi Datangi Polsek Mestong

Related Posts

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In