• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Tetapkan Wanita DPO Kasus Penipuan

Polda Jambi Tetapkan Wanita DPO Kasus Penipuan

26 Februari 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan seorang wanita berparas cantik bernama Yuyun Fattimah (42), masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukannya di Jambi.

“Polda Jambi telah menetapkan Yuyun sebagai DPO kasus penipuan atau penggelapan, yang bersangkutan kini masih terus diburu keberadaannya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi,  Selasa (26/02).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Setelah beberapa kali tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik kepolisian Jambi untuk pemeriksaan kasus yang dilaporkan korbannya, pelaku tak pernah hadir hingga akhirnya kepolisian menebitkan DPO atas nama Yuyun Fattimah.

“Ya benar, saya yang teken surat penetapan DPO atas nama Yuyun Fattimah dalam kasus penipuan atau penggelapan,” kata Edi.

Namun kepolisian tidak menyebutkan secara rinci kasus yang menjerat perempuan yang terakhir diketahui beralamat di Perum Grand Kenali Blok L12, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu.

Edi Faryadi hanya mengatakan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penipuan atau penggelapan dan mengimbau atau meminta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan Yuyun Fattimah agar melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, dapat menghubungi penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Jambi atau kepolisian terdekat agar polisi bisa menangkap pelaku,” kata Edi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Halte dan Armada Trans Siginjai Akan Ditambah

Next Post

Selamat dari ‘Tebasan’ Samurai, Budi Datangi Polsek Mestong

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In