• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepatuhan Pejabat Tebo Terhadap LHKPN Masih Rendah

Kepatuhan Pejabat Tebo Terhadap LHKPN Masih Rendah

26 Februari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Tebo selaku penyelenggara pemerintahan di akui bupati Tebo, H.Sukandar usai membuka sosialisasi pengelolaan keuangan ADD dan DD di aula melati, memang masih lemah.

Diberitakan Aksi Post sebelumnya, kepala bagian organisasi Sekretariat daerah (Setda) Tebo bahwa dari 151 pejabat ASN Tebo eselon II dan III yang terlambat menyampaikan LHKPN nya sebanyak 87 orang atau 57,62 persen sedangkan yang tepat waktu telah melaporkannya sebanyak 64 orang atau 42,38 persen.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Menyikapi persoalan tersebut Bupati Tebo H.Sukandar, Selasa (26/2), kemarin kepada Aksi Post mengatakan bahwa, dirinya pun mengaku telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang LHKPN pejabat Tebo.

Kalau persentasinya atau angka pastinya saya tidak tau persis dan surat KPK tersebut sudah saya teruskan kepada Sekretaris daerah (Sekda) untuk di sosialisasikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Dengan diteruskannya surat KPK kepada Sekda menyangkut LHKPN tersebut, lanjut Sukandar agar di lakukan atau ditindak lanjuti kepada semua pejabat di Tebo supaya tertib untuk melaporkan harta kekayaannya.

Diakui Bupati Sukandar, bahwa terkait LHKPN saya juga akan melengkapinya untuk klarifikasi dan lain sebagainya kepada KPK pada tanggal 6 Maret 2019 mendatang, katanya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Sarana Transportasi Pengubung 5 Desa di Kayu Aro Nyaris Putus

Next Post

Pesawat Malaysia Mendarat Darurat di Jambi

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In