• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepatuhan Pejabat Tebo Terhadap LHKPN Masih Rendah

Kepatuhan Pejabat Tebo Terhadap LHKPN Masih Rendah

26 Februari 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Tebo selaku penyelenggara pemerintahan di akui bupati Tebo, H.Sukandar usai membuka sosialisasi pengelolaan keuangan ADD dan DD di aula melati, memang masih lemah.

Diberitakan Aksi Post sebelumnya, kepala bagian organisasi Sekretariat daerah (Setda) Tebo bahwa dari 151 pejabat ASN Tebo eselon II dan III yang terlambat menyampaikan LHKPN nya sebanyak 87 orang atau 57,62 persen sedangkan yang tepat waktu telah melaporkannya sebanyak 64 orang atau 42,38 persen.

Berita Lainnya

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Menyikapi persoalan tersebut Bupati Tebo H.Sukandar, Selasa (26/2), kemarin kepada Aksi Post mengatakan bahwa, dirinya pun mengaku telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang LHKPN pejabat Tebo.

Kalau persentasinya atau angka pastinya saya tidak tau persis dan surat KPK tersebut sudah saya teruskan kepada Sekretaris daerah (Sekda) untuk di sosialisasikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Dengan diteruskannya surat KPK kepada Sekda menyangkut LHKPN tersebut, lanjut Sukandar agar di lakukan atau ditindak lanjuti kepada semua pejabat di Tebo supaya tertib untuk melaporkan harta kekayaannya.

Diakui Bupati Sukandar, bahwa terkait LHKPN saya juga akan melengkapinya untuk klarifikasi dan lain sebagainya kepada KPK pada tanggal 6 Maret 2019 mendatang, katanya meyakini. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Sarana Transportasi Pengubung 5 Desa di Kayu Aro Nyaris Putus

Next Post

Pesawat Malaysia Mendarat Darurat di Jambi

Related Posts

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

16 September 2025
UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In