• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Siap Sesuaikan Pembayaran Non Tunai

Dewan Siap Sesuaikan Pembayaran Non Tunai

27 Februari 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar Faisal Riza membantah jika dirinya menolak sistem transaksasi non tunai sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat. Hanya saja, pihaknya meminta penerapan transaksi non tunai ditunda hingga akhir April.

Faisal Riza mengatakan, setiap anggota dewan itu ada potongan kewajiban untuk partai yang biasanya langsung diambil tunai, begitu juga dalam kegiatan lainnya, memerlukan uang tunai.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“Iya, biasa nya dari penghasilan dewan dipotong untuk kewajiban ke partai, sesuai AD/ART masing-masing partai,” jelas Icol sapaan akrabnya.

Politisi Gerindra ini menuturkan, perlu penyesuaian secara bertahap dalam menggunakan transaksi non tunai di kalangan anggota dewan.

“Nanti akan dilaksanakan secara penuh untuk transaksi non tunai ini. Yang jelas, secara prinsip DPRD mendukung,” kata dia.

Sementara untuk biaya perjalanan dinas anggota dewan, Icol mengatakan pembayaran masih dilakukan secara tunai.

Pasalnya, kebiasaan anggota dewan yang mengambil uang muka dulu sebelum berangkat ke luar daerah dan setelah itu dibayarkan sisanya setelah laporan keuangan diselesaikan secara lengkap.

“ Jadi dewan tidak pernah menolak malah mendukung, hanya pelaksanaannya diminta bertahap. Perlu penyesuaian saja. Kalau kesan menolak rasanya kurang pas,” kata Faisal Riza yang juga mencalon anggota DPRD Provinsi Jambi ini.

Sebelumnya diberitakan, penerapan transaksi non tunai diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai.

Transaksi non tunai ini bertujuan untuk mempermudah sekaligus meminimalisir penyelewengan keuangan Negara. Sistem ini telah berjalan sejak awal Januari 2019 lalu baik untuk Sekretariat pemkab, OPD maupun transaksi ke perusaahan media.

Rajiun Sitohang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membenarkan bahwa DPRD Tanjabbar belum menerapkan transaksi keuangan non tunai.

Menurut Rojiun, alasan dewan belum siap dengan sistem non tunai ini karena dianggap sulit. “Hal tersebut masih wajar karena sitem ini masih terbilang baru, sehingga yang menggunakannya merasa terkejut,” katanya.

Rajiun juga mengatakan, sepertihalnya pembayaran perjalanan dinas Anggota DPRD Tanjab Barat, tidak melalui bank atau transfer (non tunai red) melainkan secara tunai.

“Saya dihubungi Ketua DPRD dan komisi agar tidak dilakukan sistem transaksi pembayaran non tunai, sampai akhir jabatan periode mereka sebagai anggota DPRD,” kilahnya.(it)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bandang Banjiri Rumah dan Lingkungan Warga Pelompek

Next Post

Bidang SDA PUPR Tebo Tenderkan Sejumlah Proyek

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In