• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Tegur Pejabat Telat Sampaikan LHKPN

Wabup Tegur Pejabat Telat Sampaikan LHKPN

5 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Wakil bupati (Wabup) Tebo Syahlan Arpan,S H kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan III dilingkup Pemkab Tebo saat membuka sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) secara elektronik di aula utama komplek perkantoran bupati mewanti-wanti jangan sampai terlambat dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK setiap tahun, paling akhir hingga 31 Maret.

Dalam arahannya Wabup Syahlan menyampaikan kepada pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Tebo segera melengkapi berkas pelaporan LHKPN. Para pejabat Tebo juga di ingatkan supaya jujur dan jangan asal isi formulir saat menyampaikan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

“Karena pelaporan harta kekayaan pejabat ASN selaku penyelenggara pemerintahan yang sudah maupun belum melaporkan hartanya, akan di umumkan langsung oleh KPK melalui situs E-LHKPN,” kata Syahlan.

Beberapa pejabat eselon III Sekertaris camat (Sekcam) yang telat sejak tahun 2017 lalu belum melengkapi berkas LHKPN tak luput dari perhatian, langsung di tegur Wabup. Mereka di minta Wabup untuk melengkapi berkas pelaporannya.

Syahlan juga meminta kepada Kepala bagian (Kabag) Organisasi hasilnya segera dilaporkan kepadanya, baik pejabat eselon II dan III sudah maupun belum melaporkan LHKPN ke KPK.

“Saya tunggu hingga Senin (25/03) mendatang,” tegas Wabup.

Wabup Syahlan sempat menyinggung pemberitaan yang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu terkait LHKPN kepala daerah di provinsi Jambi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

DLHD Perlukan 500 Tong Sampah

Next Post

Luas Wilayah Minim Pegawai, Imigrasi Gandeng IAIN Kerinci, Awasi WNA

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In