• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wabup Tegur Pejabat Telat Sampaikan LHKPN

Wabup Tegur Pejabat Telat Sampaikan LHKPN

5 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Wakil bupati (Wabup) Tebo Syahlan Arpan,S H kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II dan III dilingkup Pemkab Tebo saat membuka sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) secara elektronik di aula utama komplek perkantoran bupati mewanti-wanti jangan sampai terlambat dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK setiap tahun, paling akhir hingga 31 Maret.

Dalam arahannya Wabup Syahlan menyampaikan kepada pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Tebo segera melengkapi berkas pelaporan LHKPN. Para pejabat Tebo juga di ingatkan supaya jujur dan jangan asal isi formulir saat menyampaikan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

“Karena pelaporan harta kekayaan pejabat ASN selaku penyelenggara pemerintahan yang sudah maupun belum melaporkan hartanya, akan di umumkan langsung oleh KPK melalui situs E-LHKPN,” kata Syahlan.

Beberapa pejabat eselon III Sekertaris camat (Sekcam) yang telat sejak tahun 2017 lalu belum melengkapi berkas LHKPN tak luput dari perhatian, langsung di tegur Wabup. Mereka di minta Wabup untuk melengkapi berkas pelaporannya.

Syahlan juga meminta kepada Kepala bagian (Kabag) Organisasi hasilnya segera dilaporkan kepadanya, baik pejabat eselon II dan III sudah maupun belum melaporkan LHKPN ke KPK.

“Saya tunggu hingga Senin (25/03) mendatang,” tegas Wabup.

Wabup Syahlan sempat menyinggung pemberitaan yang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu terkait LHKPN kepala daerah di provinsi Jambi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

DLHD Perlukan 500 Tong Sampah

Next Post

Luas Wilayah Minim Pegawai, Imigrasi Gandeng IAIN Kerinci, Awasi WNA

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In