• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov-DPRD Sahkan Ranperda Penyelenggaran Perlindungan Anak dan Perempuan

Pemprov-DPRD Sahkan Ranperda Penyelenggaran Perlindungan Anak dan Perempuan

5 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyeleggaraan Perlindungan Anak dan Perempuan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (05/03).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan didampingi Wakil Ketua Chumaidi Zaidi dan Sufardi Nurzain serta diihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD yang membahas Ranperda tersebut, melalui Ketua Pansus II, Eka Marlina mengatakan Ranperda tersebut telah melalui tahap pembahasan tingkat pertama melalui pemandangan umum fraksi, pembahasan internal pimpinan dan anggota Pansus, serta pembahasan intensif bersama OPD dan pihak-pihak terkait.

Eka menjelaskan, pesatnya arus globalisasi dan dampak negatif dari perkembangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, memunculkan fenomena baru kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang semakin meningkat dari waktu ke waktu dan secara signifikan mengancam dan membahayakan jiwa perempuan dan anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang perempuan dan anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengungkapkan, di Provinsi Jambi, tindak kekerasan terhadap anak terjadi peningkatan pada tahun 2015 sebanyak 60 kasus, 2016 terdapat 123 kasus dan pada tahun 2017 sampai bulan Juli telah terjadi 37 kasus, dan bahkan hingga sekarang belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Adapun kasus tindak kekerasan tersebut dikategorikan dalam empat jenis, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran, yang paling menonjol adalah kekerasan seksual terhadap anak.

Ruang lingkup Ranperda itu yakni, bentuk-bentuk kekerasan, hak perempuan dan anak, kewajiban dan tanggung jawab, penyelenggaraan perlindungan, kerja sama daerah, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan sanksi.

Pansus II DPRD Provinsi Jambi juga merekomendasikan agar pemerintah kabupaten/kota dapat menjadikan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai acuan dalam pembuatan Perda serupa di tingkat Kabupaten, sesuai kewenangan masing-masing.

Kemudian agar pelaksanaan ranperda tersebut dapat lebih efektif, efisien dan implementatif dan segera disusun berbagai Peraturan Gubernur yang mendukung pelaksanaan Ranperda tersebut di atas, dengan tetap mempertimbangkan aspek kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Ant/red

ShareTweetSend
Previous Post

Sejak Senin Tidak Pulang, Seorang Pemuda Pentagen Dikabarkan Hilang

Next Post

Pemkab Tanjabtim Hibahkan Tanah ke MA

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In