• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov-DPRD Sahkan Ranperda Penyelenggaran Perlindungan Anak dan Perempuan

Pemprov-DPRD Sahkan Ranperda Penyelenggaran Perlindungan Anak dan Perempuan

5 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyeleggaraan Perlindungan Anak dan Perempuan melalui sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (05/03).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan didampingi Wakil Ketua Chumaidi Zaidi dan Sufardi Nurzain serta diihadiri Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD yang membahas Ranperda tersebut, melalui Ketua Pansus II, Eka Marlina mengatakan Ranperda tersebut telah melalui tahap pembahasan tingkat pertama melalui pemandangan umum fraksi, pembahasan internal pimpinan dan anggota Pansus, serta pembahasan intensif bersama OPD dan pihak-pihak terkait.

Eka menjelaskan, pesatnya arus globalisasi dan dampak negatif dari perkembangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, memunculkan fenomena baru kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang semakin meningkat dari waktu ke waktu dan secara signifikan mengancam dan membahayakan jiwa perempuan dan anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang perempuan dan anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengungkapkan, di Provinsi Jambi, tindak kekerasan terhadap anak terjadi peningkatan pada tahun 2015 sebanyak 60 kasus, 2016 terdapat 123 kasus dan pada tahun 2017 sampai bulan Juli telah terjadi 37 kasus, dan bahkan hingga sekarang belum menunjukkan penurunan yang signifikan.

Adapun kasus tindak kekerasan tersebut dikategorikan dalam empat jenis, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran, yang paling menonjol adalah kekerasan seksual terhadap anak.

Ruang lingkup Ranperda itu yakni, bentuk-bentuk kekerasan, hak perempuan dan anak, kewajiban dan tanggung jawab, penyelenggaraan perlindungan, kerja sama daerah, pembinaan dan pengawasan, pendanaan dan sanksi.

Pansus II DPRD Provinsi Jambi juga merekomendasikan agar pemerintah kabupaten/kota dapat menjadikan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai acuan dalam pembuatan Perda serupa di tingkat Kabupaten, sesuai kewenangan masing-masing.

Kemudian agar pelaksanaan ranperda tersebut dapat lebih efektif, efisien dan implementatif dan segera disusun berbagai Peraturan Gubernur yang mendukung pelaksanaan Ranperda tersebut di atas, dengan tetap mempertimbangkan aspek kewenangan dan kemampuan keuangan daerah. Ant/red

ShareTweetSend
Previous Post

Sejak Senin Tidak Pulang, Seorang Pemuda Pentagen Dikabarkan Hilang

Next Post

Pemkab Tanjabtim Hibahkan Tanah ke MA

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In