• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Muarojambi Keluhkan Oknum Caleg ‘Nakal’

Bawaslu Muarojambi Keluhkan Oknum Caleg ‘Nakal’

7 Maret 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Banyaknya Calon Anggota Legislatif (caleg) yang bertarung merebut simpati masyarakat demi terpilih menjadi anggota dewan di DPRD Kabupaten Muaro Jambi masih ada juga caleg yang ‘nakal’ atau menyalahi aturan yang telah di tetapkan oleh penyelenggra pemilu, salah satunya adalah persolan alat praga kampanye (Apk/Aps).

Apk/Aps ini telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi, namun masih adasaja ditemukan di lapangan melanggar. Jul kipli, Lsm Redam, mengatakan kepada Aksi Post, kenerja bawaslu sanggat lemah, karena tidak bisa menekan para pawaslu kecamatan untuk bekerja semaksimal mungkin, seharusnya Apk caleg yang melanggar segera dibongkar dan oknum caleg yang bangkang segera dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tidak seperti sekarang hanya dibiarkan saja, terangnya.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

Jul juga menambahkan, “inilah yang terjadi, kalau yang duduk dibawaslu, pawaslu dan KPU masih orang kito, masi banyak tidak enaknyo, karena yang nyaleg masih ada hubungan keluarga, akhirnya tutup mata, walau tau, itu sudah melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

Ditempat berbeda, M,Hapis,Spdi, petugas Bawaslu kepada Aksi Post mengatakan, “Kami dari bawaslu tidak bisa bertindak sendiri, harus melapor ke KPU, SAT POL-PP dan kepala pemerintahan, yaitu bupati, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut, untuk mengatasi masalah oknum caleg yang bangkang,” katanya.

Untuk saat ini kami sudah masukan surat ke Satpol Pp, sebagai penegak perda dikabupaten muaro jambi, sampai saat ini belum ada jawaban kapan turun kelokasi untuk mengadakan pembongkaran Apk/Aps yang melanggar, ujarnya. Ims

ShareTweetSend
Previous Post

Jumlah Tenaga Honor K2 di Tebo Masih Ratusan Orang

Next Post

KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN di Jambi Masih Rendah

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In