• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN di Jambi Masih Rendah

KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN di Jambi Masih Rendah

7 Maret 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Provinsi Jambi pada tahun 2018 masih cukup rendah.

“Secara umum, untuk tingkat kepatuhan LHKPN se-Provinsi Jambi pada tahun 2018 masih cukup rendah, yaitu 23 persen,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (07/03). Namun, kata dia, terdapat juga daerah di Provinsi Jambi yang tingkat kepatuhan LHKPN-nya tinggi yang perlu diapresiasi, yakni Kabupaten Sorolangun (83,97 persen) dan DPRD Kabupaten Sorolangun (73,53 persen).

Berita Lainnya

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

KPK pun mengharapkan komitmen kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota dan provinsi di Jambi makin membaik untuk melaporkan kekayaannya secara tepat waktu dan benar. “Selain itu, komitmen unsur pimpinan instansi untuk menjatuhkan sanksi terhadap penyelenggara negara yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku juga sangat dibutuhkan,” ucap Febri.

Selain itu, kata dia, pada Senin (4/3) sampai Rabu (6/3), lembaganya telah menyelesaikan klarifikasi pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di Provinsi Jambi. “Sebagian proses masih berjalan sore ini di Kantor Pemprov Jambi,” kata Febri.

Menurut dia, pemeriksaan LHKPN tersebut berjalan dengan baik dan pihaknya menyampaikan terima kasih pada kepala daerah yang telah memenuhi undangan KPK untuk klarifikasi tersebut. “Kami harap hal ini bisa lebih mendorong para penyelenggara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya sampai dengan batas waktu 31 Maret 2019 ini,” ucap Febri.

Dalam pemeriksaan, kata dia, selain klarifikasi dengan metode wawancara langsung, tim KPK juga turun ke lapangan melakukan pengecekan lokasi aset atau kekayaan penyelenggara negara. “Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran aset yang dilaporkan,” ungkap Febri. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Muarojambi Keluhkan Oknum Caleg ‘Nakal’

Next Post

5 Visi dan Misi, serta 10 Program Unggulan KLBB

Related Posts

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In