• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN di Jambi Masih Rendah

KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN di Jambi Masih Rendah

7 Maret 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Provinsi Jambi pada tahun 2018 masih cukup rendah.

“Secara umum, untuk tingkat kepatuhan LHKPN se-Provinsi Jambi pada tahun 2018 masih cukup rendah, yaitu 23 persen,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (07/03). Namun, kata dia, terdapat juga daerah di Provinsi Jambi yang tingkat kepatuhan LHKPN-nya tinggi yang perlu diapresiasi, yakni Kabupaten Sorolangun (83,97 persen) dan DPRD Kabupaten Sorolangun (73,53 persen).

Berita Lainnya

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

KPK pun mengharapkan komitmen kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota dan provinsi di Jambi makin membaik untuk melaporkan kekayaannya secara tepat waktu dan benar. “Selain itu, komitmen unsur pimpinan instansi untuk menjatuhkan sanksi terhadap penyelenggara negara yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku juga sangat dibutuhkan,” ucap Febri.

Selain itu, kata dia, pada Senin (4/3) sampai Rabu (6/3), lembaganya telah menyelesaikan klarifikasi pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang penyelenggara negara di Provinsi Jambi. “Sebagian proses masih berjalan sore ini di Kantor Pemprov Jambi,” kata Febri.

Menurut dia, pemeriksaan LHKPN tersebut berjalan dengan baik dan pihaknya menyampaikan terima kasih pada kepala daerah yang telah memenuhi undangan KPK untuk klarifikasi tersebut. “Kami harap hal ini bisa lebih mendorong para penyelenggara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya sampai dengan batas waktu 31 Maret 2019 ini,” ucap Febri.

Dalam pemeriksaan, kata dia, selain klarifikasi dengan metode wawancara langsung, tim KPK juga turun ke lapangan melakukan pengecekan lokasi aset atau kekayaan penyelenggara negara. “Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran aset yang dilaporkan,” ungkap Febri. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Muarojambi Keluhkan Oknum Caleg ‘Nakal’

Next Post

5 Visi dan Misi, serta 10 Program Unggulan KLBB

Related Posts

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

19 Januari 2026

Isi Pengajuan Wartawan yang Dikabulkan MK

19 Januari 2026
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In