• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub dan Satlantas Polres Tebo Gelar Razia di Tiga Titik

Dishub dan Satlantas Polres Tebo Gelar Razia di Tiga Titik

10 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dalam upaya untuk peningkatan disiplin kendaraan angkutan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tebo rencananya, hari ini, Senin (11/3) bakal menggelar operasi atau razia gabungan bersama Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Tebo.

Kepala Dishub Tebo Drs.Eryanto,MM kemarin mengatakan bahwa pihaknya bersama Satlantas Polres Tebo bakal menggelar razia gabungan yang akan di laksanakan selama tiga hari ke depan.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Razia gubungan yang melibatkan antara Dishub dengan Satlantas Polres Tebo tersebut akan di gelar pada Senin hingga Rabu (11-13/3/ 2019) mendatang, ujar Kadishub Tebo kepada Aksi Post.

“Pada hari Senin, razia peningkatan disiplin kendaraan angkutan barang difokuskan di wilayah hukum kecamatan Rimbo Bujang, kemudian Selasa di kecamatan Tengah Ilir dan terakhir, hari Rabu di kecamatan Tebo Tengah,” urainya.

Dishub Tebo juga menghimbau kepada pemilik atau para pengendara angkutan barang supaya melengkapi surat-surat yang berkenaan dengan kendaraan, terangnya.

“Jika saat razia masih ada ditemukan pengendara beralasan apapun dalihnya, mereka tak melengkapi surat kendaraan ataupun telah berakhir masa berlakunya maka Dishub Tebo bersama Satlantas bakal langsung mengambil tindak ditempat dan di proses sesuai prosedur ketentuan yang berlaku” tegas Kadishub Eriyanto. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelebaran Jembatan Terkendala, Komisi III DPRD Kota Jambi Panggil Pihak Terkait

Next Post

Impor Jambi Melonjak 170,42 Persen Pada Januari 2019

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In