• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub dan Satlantas Polres Tebo Gelar Razia di Tiga Titik

Dishub dan Satlantas Polres Tebo Gelar Razia di Tiga Titik

10 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dalam upaya untuk peningkatan disiplin kendaraan angkutan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tebo rencananya, hari ini, Senin (11/3) bakal menggelar operasi atau razia gabungan bersama Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Tebo.

Kepala Dishub Tebo Drs.Eryanto,MM kemarin mengatakan bahwa pihaknya bersama Satlantas Polres Tebo bakal menggelar razia gabungan yang akan di laksanakan selama tiga hari ke depan.

Berita Lainnya

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Razia gubungan yang melibatkan antara Dishub dengan Satlantas Polres Tebo tersebut akan di gelar pada Senin hingga Rabu (11-13/3/ 2019) mendatang, ujar Kadishub Tebo kepada Aksi Post.

“Pada hari Senin, razia peningkatan disiplin kendaraan angkutan barang difokuskan di wilayah hukum kecamatan Rimbo Bujang, kemudian Selasa di kecamatan Tengah Ilir dan terakhir, hari Rabu di kecamatan Tebo Tengah,” urainya.

Dishub Tebo juga menghimbau kepada pemilik atau para pengendara angkutan barang supaya melengkapi surat-surat yang berkenaan dengan kendaraan, terangnya.

“Jika saat razia masih ada ditemukan pengendara beralasan apapun dalihnya, mereka tak melengkapi surat kendaraan ataupun telah berakhir masa berlakunya maka Dishub Tebo bersama Satlantas bakal langsung mengambil tindak ditempat dan di proses sesuai prosedur ketentuan yang berlaku” tegas Kadishub Eriyanto. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelebaran Jembatan Terkendala, Komisi III DPRD Kota Jambi Panggil Pihak Terkait

Next Post

Impor Jambi Melonjak 170,42 Persen Pada Januari 2019

Related Posts

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

TVRI Jambi Akan Gelar Kick Off Piala Dunia 2026 Serentak Nasional

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In