• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub dan Satlantas Polres Tebo Gelar Razia di Tiga Titik

Dishub dan Satlantas Polres Tebo Gelar Razia di Tiga Titik

10 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dalam upaya untuk peningkatan disiplin kendaraan angkutan barang, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Tebo rencananya, hari ini, Senin (11/3) bakal menggelar operasi atau razia gabungan bersama Satuan polisi lalu lintas (Satlantas) Polres Tebo.

Kepala Dishub Tebo Drs.Eryanto,MM kemarin mengatakan bahwa pihaknya bersama Satlantas Polres Tebo bakal menggelar razia gabungan yang akan di laksanakan selama tiga hari ke depan.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Razia gubungan yang melibatkan antara Dishub dengan Satlantas Polres Tebo tersebut akan di gelar pada Senin hingga Rabu (11-13/3/ 2019) mendatang, ujar Kadishub Tebo kepada Aksi Post.

“Pada hari Senin, razia peningkatan disiplin kendaraan angkutan barang difokuskan di wilayah hukum kecamatan Rimbo Bujang, kemudian Selasa di kecamatan Tengah Ilir dan terakhir, hari Rabu di kecamatan Tebo Tengah,” urainya.

Dishub Tebo juga menghimbau kepada pemilik atau para pengendara angkutan barang supaya melengkapi surat-surat yang berkenaan dengan kendaraan, terangnya.

“Jika saat razia masih ada ditemukan pengendara beralasan apapun dalihnya, mereka tak melengkapi surat kendaraan ataupun telah berakhir masa berlakunya maka Dishub Tebo bersama Satlantas bakal langsung mengambil tindak ditempat dan di proses sesuai prosedur ketentuan yang berlaku” tegas Kadishub Eriyanto. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelebaran Jembatan Terkendala, Komisi III DPRD Kota Jambi Panggil Pihak Terkait

Next Post

Impor Jambi Melonjak 170,42 Persen Pada Januari 2019

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In