• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fachrori Dilantik Presiden Sebagai Gubernur Jambi

Fachrori Dilantik Presiden Sebagai Gubernur Jambi

13 Februari 2019
in DAERAH

Jakarta, AP – Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H. Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Jambi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/2) sore. Fachrori dilantik sebagai Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan Tahun 2016 – 2021.

Pelantikan Fachrori sebagai Gubernur Jambi, juga bersamaan dengan pelantikan Hj.Khofifah Indar Parawansa dan Dr.Emil Elestianto Dardak, M.Sc sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur masa jabatan tahun 2019 – 2024. Setelah pelantikan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi, juga dilaksanakan pelantikan Hj.Rahima Fachrori sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Pelantikan Fachrori sebagai Gubernur Jambi tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2016 – 2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2016 – 2021.

Usai dilantik, Fachrori mengatakan bahwa dirinya akan berusaha maksimal untuk mewujudkan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta dengan seluruh pihak terkait. Fachrori optimis dengan sinergi dan kerjasama yang baik, program pembangunan akan bisa dilaksanakan dengan baik pula.

Fachrori menekankan, pelaksanaan program pembangunan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan harus memprioritaskan masyarakat. (hms)

ShareTweetSend
Previous Post

Monika, Penderita Kanker Getah Bening Dirujuk Ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah

Next Post

Monika, Penderita Kanker Getah Bening Akan Dapatkan BPJS Dari Pemkab Tanjabtim

Related Posts

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In