• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fachrori Dilantik Presiden Sebagai Gubernur Jambi

Fachrori Dilantik Presiden Sebagai Gubernur Jambi

13 Februari 2019
in DAERAH

Jakarta, AP – Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Ir.H. Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Jambi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/2) sore. Fachrori dilantik sebagai Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan Tahun 2016 – 2021.

Pelantikan Fachrori sebagai Gubernur Jambi, juga bersamaan dengan pelantikan Hj.Khofifah Indar Parawansa dan Dr.Emil Elestianto Dardak, M.Sc sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur masa jabatan tahun 2019 – 2024. Setelah pelantikan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi, juga dilaksanakan pelantikan Hj.Rahima Fachrori sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pelantikan Fachrori sebagai Gubernur Jambi tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2016 – 2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2016 – 2021.

Usai dilantik, Fachrori mengatakan bahwa dirinya akan berusaha maksimal untuk mewujudkan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi, dengan bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, serta dengan seluruh pihak terkait. Fachrori optimis dengan sinergi dan kerjasama yang baik, program pembangunan akan bisa dilaksanakan dengan baik pula.

Fachrori menekankan, pelaksanaan program pembangunan, harus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan harus memprioritaskan masyarakat. (hms)

ShareTweetSend
Previous Post

Monika, Penderita Kanker Getah Bening Dirujuk Ke Rumah Sakit Nurdin Hamzah

Next Post

Monika, Penderita Kanker Getah Bening Akan Dapatkan BPJS Dari Pemkab Tanjabtim

Related Posts

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In