• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satgas Anti Mafia Bola Awasi Jalannya Piala Presiden 2019

Satgas Anti Mafia Bola Awasi Jalannya Piala Presiden 2019

11 Maret 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Satuan Tugas (Satgas) anti mafia bola menyatakan akan mengawasi kompetisi sepak bola Piala Presiden 2019 yang sedang bergulir.

“Satgas anti mafia bola juga memonitor, mengawasi kegiatan Piala Presiden. Saat ini masih berjalan dan tim juga sudah bekerja. Dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kualitas sepakbola indonesia yang bagus di sini hingga bisa bersaing di tingkat internasional,” kata Ketua tim media satgas anti mafia bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Berita Lainnya

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Satgas sendiri kini memfokuskan kepada perbaikan dan pelengkapan berkas perkara untuk kemudian akan dikirim pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Karenanya kami harap kepada masyarakat bisa memberikan beberapa informasi yang berkaitan dengab kegiatan yang tidak sesuai aturan di situ,” kata Argo.

Setelah pemeriksaan plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, pada 6 Maret 2019 lalu dengan tuduhan sebagai aktor intelektual dalam kasus perusakan dan penghilangan barang bukti yang diduga terkait kasus pengaturan skor, Satgas diketahui belum memeriksa lagi siapapun kendati telah ada tersangka baru yakni anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat yabg diduga mengatur skor di Liga 2.

“Jokdri untuk sementara belum dipanggil karena dirasa cukup oleh penyidik. Sementara Hidayat, masih dikomunikasikan dengan penyidik satgas yang dilakukan oleh Mabes Polri. Kami belum dapat informasi, nanti kami akan komunikasi kira-kira diagendakan kapan,” ujar Argo.

Kendati Joko Driyono telah terbukti menjadi aktor intelektual pengrusakan dan penghilangan alat bukti, Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) tidak ditahan karena alasan hukumannya.

“Tentunya ini kan kasus masalah perusakan, ancaman perusakan berapa? Perusakan itu di bawah lima tahun. Dan tidak bisa ditahan ya. Itu sesuai dengan aturan,” ucap Argo. ant

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tanjabtim Gelar Bimtek Putungra Serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu

Next Post

1.876 Bok Surat Suara Pemilu 2019 Dalam Perjalanan ke Tungkal

Related Posts

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

3 Desember 2025
Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

Turun ke Lhokseumawe, Mendagri Cek Infrastruktur Vital dan Salurkan Bantuan

30 November 2025
Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In