• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satgas Anti Mafia Bola Awasi Jalannya Piala Presiden 2019

Satgas Anti Mafia Bola Awasi Jalannya Piala Presiden 2019

11 Maret 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Satuan Tugas (Satgas) anti mafia bola menyatakan akan mengawasi kompetisi sepak bola Piala Presiden 2019 yang sedang bergulir.

“Satgas anti mafia bola juga memonitor, mengawasi kegiatan Piala Presiden. Saat ini masih berjalan dan tim juga sudah bekerja. Dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kualitas sepakbola indonesia yang bagus di sini hingga bisa bersaing di tingkat internasional,” kata Ketua tim media satgas anti mafia bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Satgas sendiri kini memfokuskan kepada perbaikan dan pelengkapan berkas perkara untuk kemudian akan dikirim pada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Karenanya kami harap kepada masyarakat bisa memberikan beberapa informasi yang berkaitan dengab kegiatan yang tidak sesuai aturan di situ,” kata Argo.

Setelah pemeriksaan plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono, pada 6 Maret 2019 lalu dengan tuduhan sebagai aktor intelektual dalam kasus perusakan dan penghilangan barang bukti yang diduga terkait kasus pengaturan skor, Satgas diketahui belum memeriksa lagi siapapun kendati telah ada tersangka baru yakni anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat yabg diduga mengatur skor di Liga 2.

“Jokdri untuk sementara belum dipanggil karena dirasa cukup oleh penyidik. Sementara Hidayat, masih dikomunikasikan dengan penyidik satgas yang dilakukan oleh Mabes Polri. Kami belum dapat informasi, nanti kami akan komunikasi kira-kira diagendakan kapan,” ujar Argo.

Kendati Joko Driyono telah terbukti menjadi aktor intelektual pengrusakan dan penghilangan alat bukti, Jokdri (sapaan akrab Joko Driyono) tidak ditahan karena alasan hukumannya.

“Tentunya ini kan kasus masalah perusakan, ancaman perusakan berapa? Perusakan itu di bawah lima tahun. Dan tidak bisa ditahan ya. Itu sesuai dengan aturan,” ucap Argo. ant

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Tanjabtim Gelar Bimtek Putungra Serta Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu

Next Post

1.876 Bok Surat Suara Pemilu 2019 Dalam Perjalanan ke Tungkal

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In