• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPK RI Pertemuan Suvervisi Dengan Bupati dan Pejabat Kerinci

KPK RI Pertemuan Suvervisi Dengan Bupati dan Pejabat Kerinci

13 Maret 2019
in MILENIAL

Apresiasi Rencana Aksi TPP Kerinci, KPK Bakal Jadikan Pilot Project

Kerinci, AP – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menggelar pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Kerinci, diruang pola Kantor Bupati Kerinci.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Kedatangan Tim KPK ke Kerinci dalam rangka Supervisi upaya pencegahan terhadap tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pertemuan yang dilaksanakan Rabu (13/03)  kemarin, berlangsung tertutup.

Usai pertemuan, koordinator wilayah  bidang koordinasi sub pencegahan (Korwil Korsubgah) KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, mengakui pertemuan dalam rangka supervisi upaya pencegahan korupsi, tidak mesti dilakukan secara tertutup.

“Sebenarnya terbuka juga ga apa-apa, ini mungkin supaya ga ini aja, supaya cepatlah,” ujar Aida Ratna Zulaiha, kepada sejumlah awak media, dikantir bupati Kerinci.

Namun, sebelum pertemuan diruang Aula, dilaksanakan pertemuan singkat dengan Bupati Kerinci, dan pihak BKPSDM, diruang kerja Bupati Kerinci. Pertemuan sekitar pukul 13.00 wib, terkait rencana aksi pelaksanaan TPP ASN Kabupaten Kerinci, berbasis sistem merit peta jabatan, nilai jabatan oleh BKPSDM.

Bupati Kerinci, Adirozal, dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, bahwa seusai mendengar pemaparan dari BKPSDM Kerinci soal TPP ASN, KPK RI mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kerinci.

“Memang benar, namun kita jangan terlalu berbesar hati. Tentunya, kedepannya sebagai motivasi untuk terus perbaiki hingga lebih baik lagi,” ujar Bupati.

Pengakuan Adirozal, KPK RI akan merekomendasikan agar Daerah lain belajar ke Kerinci dalam penetapan TPP ASN. “Mereka meminta agar Daerah lain belajar ke Kerinci, bagaimana manajmen ASN ini, semoga ini menjadi kenyataan,” ungkapnya.

Hal ini juga dibenarkan kepala BKPSDM Kerinci, melalui Kabid Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja, Jondri Ali. “Alhamdulillah, buk Aida mengapresiasi pelaksanaan TPP ASN yang kita laksanakan,” sebut Jindri Ali.

Tidak hanya mengapresiasi, sebut Jondr Ali, KPK RI juga berencana akan menjadikan program pelaksanaan TPP ASN di Kerinci berbasis merit peta jabatan, nilai jabatan sebagai project KPK RI.

“Program TPP ASN Kerinci akan dijadikan sebagai Pilot Project KPKRI terhadap penerapan TPP ASN di Wilayah II Sumatera”, tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Dosen Mendongeng, Sarana Bangkitkan Gerakan Literasi di Jambi

Next Post

Sekda Batanghari Buka Acara Pulau Betung Expo

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In