• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PARAH, Seluruh Anggota DPRD Kerinci, Belum Laporkan LHKPN

PARAH, Seluruh Anggota DPRD Kerinci, Belum Laporkan LHKPN

14 Maret 2019
in MILENIAL

KERINCI, Aksipost.com – Hasil pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Rabu (13/03) kemarin, terkesan kecewa. Pasalnya, hingga rabu kemarin, sebanyak 13 Orang pejabat di lingkungan pemkab Kerinci, belum laporkan LHKPN.

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang dipimpin Kepala Satuan Tugas II Korsupgah KPK, Aida Ratna Zulaiha, melaksanakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pajabat daerah dan anggota DPRD kabupaten Kerinci, secara tertutup, Rabu (13/3).

Berita Lainnya

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Usai pertemuan, Aida Ratna Zulaiha, kepada awak media mengakui, bahwa untuk di Kabupaten Kerinci, masih terdapat beberapa poin yang dinilai masih kurang. Salah satunya, katanya, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang masih rendah.

“Pelaporan LHKPN belum dipenuhi, terakhir 50 persen, tinggal 13 orang yang belum melaporkan,” ungkapnya.

Pengakuan Ratna, terparah di DPRD Kabupaten Kerinci, malah belum ada yang melaporkan LHKPN. “Malah DPRD yang belum sama sekali laporkan, mereka ini kita beri batas waktu hingga 31 Maret, agar segera melaporkan LHKPN”, tegasnya.(hen)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Masnah Serahkan Bonus Atlet Berprestasi Porprov 2018

Next Post

KPK Gelar Rakor dan Supervisi, Dengan Pemkot Sungaipenuh

Related Posts

Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In