• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ormas Persoalkan Aset Bangunan Pemkab di Betara

Ormas Persoalkan Aset Bangunan Pemkab di Betara

14 Maret 2019
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sejumlah masa mengatasnamakan Ormas Rajawali Sakti Geruduk Kantor Bupati Tanjab Barat. Mereka mempertanyakan soal tanah di Kecamatan Betara, milik warga Rt. 06 Mekarjaya, Benyamin (56).

Tanah ini menjadi tempat berdirinya 5 aset bangunan Pemkab Tanjabbar yakni, 3 rumah dinas puskesmas, dan 2 rumah dinas Kecamatan Betara.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Sudirman selaku ketua ormas rajawali sakti sekaligus kuasa pemilik tanah merasa terzolimi dengan tindakan yang dilakukan Pemkab Tanjabbar yang justru membatalkan hibah tanah tempat berdirinya Pustu di Kecamatan Betara.

“Pak Benyamin memang menghibahkan sebidang tanah untuk membangun pustu/puskesmas yang menggunakan dana CSR, tapi untuk 5 bangunan rumah dinas tersebut masih merupakan milik pak Benyamin dan tidak dihibahkan, ” ujarnya saat berorasi didepan kantor Bupati, Kamis (14/03)

Kata Sudirman, biicara mengenai pencatatan inventarisir Pemkab sebagai dasar pembangunan aset daerah yang itu yang pertanyakan. Contoh, bila tanah tersebut sebagai tanah pemkab dalam pencatatan  inventarisir aset Pemkab, kenapa waktu mau mendirikan pustu/puskesmas yang menggunakan dana CSR meminta hibah ke Benyamin.

”Kita sesalkan adalah ketika pihaknya mempertanyakan kepemilikan tanah atas bangunan 5 rumah dinas tersebut, justru pihak pemkab menempuh jalan dengan membatalkan hibah tanah yang diperuntukkan untuk Pustu/puskesmas yang dibuat bersamaan dengan sporadik atas nama Benyamin untuk 5 bangunan milik Pemkab Tanjabbar, ” tegasnya.

Sudirman mengatakan, pembatalan hibah tersebut justru tidak melibatkan Benyamin selaku penghibah. “Kalau pun di batalkan bagaimana dengan aset Puskesmas dan 5 bangunan rumah dinas tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, kepala BKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang menampik terkait penyerobotan tanah milik masyarakat, yang menurut Rojiun pembangunan aset pemkab tersebut berdasarkan Pencatatan inventarisir aset Pemkab Tanjabbar. (jvj)

ShareTweetSend
Previous Post

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi Terintegritas

Next Post

Peringkat 10, Kepatuhan Pejabat Tebo Terhadap LHKPN Memalukan

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In