• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Musnahkan 4.343 Butir Pil Ekstasi

Polda Jambi Musnahkan 4.343 Butir Pil Ekstasi

14 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan 4.343 butir pil ekstasi, 156 gram sabu dan 8,3 kg ganja kering, yang merupakan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik selama 13 Februari hingga 4 Maret 2019 .

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta di Jambi, Kamis, mengatakan, barang bukti yang disita selama Operasi Antik 2019 terdiri dari 156,52 gram sabu-sabu, 8.345,52 gram ganja dan 4.343 butir ekstasi atau senilai Rp1,5 miliar.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Namun tidak seluruh barang bukti dimusnahkan karena ada sebagian kecil yang disisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti dalam kasus para pelaku yang berjumlah 144 orang tersangka terdiri atas 132 laki-laki dan 12 orang wanita yang terjaring dalam kegiatan operansi antik khusus narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Eka mengatakan, selama Operasi Antik 2019 ditangkap 144 orang pelaku tindak pidana narkotika yang sebagian besar direhabilitasi karena merupakan korban. Sedangkan pengendar dan bandarnya diproses hukum sesuai aturan.

“Yang kita lanjutkan proses penyidikannya ada sebanyak 16 orang tersangka dan mereka ini ada yang merupakan pengedar, ada juga yang berperan sebagai bandar,” kata Eka Wahyudinata.

Pemusnahan barang bukti disaksikan juga pihak kejaksaan, BPOM, kuasa hukum dan tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Khusus untuk pil ekstasi juga dilarutkan dengan air yang sudah dicampur deterjen termasuk juga sabu-sabu. Sedangkan ganja kering dibakar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur H.Fachrori Umar Terima Penghargaan Perpustakan dari Mendagri

Next Post

Permasalahan Parkir Seorang Pemuda Tewas Ditusuk

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In