• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Musnahkan 4.343 Butir Pil Ekstasi

Polda Jambi Musnahkan 4.343 Butir Pil Ekstasi

14 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan 4.343 butir pil ekstasi, 156 gram sabu dan 8,3 kg ganja kering, yang merupakan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik selama 13 Februari hingga 4 Maret 2019 .

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta di Jambi, Kamis, mengatakan, barang bukti yang disita selama Operasi Antik 2019 terdiri dari 156,52 gram sabu-sabu, 8.345,52 gram ganja dan 4.343 butir ekstasi atau senilai Rp1,5 miliar.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Namun tidak seluruh barang bukti dimusnahkan karena ada sebagian kecil yang disisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti dalam kasus para pelaku yang berjumlah 144 orang tersangka terdiri atas 132 laki-laki dan 12 orang wanita yang terjaring dalam kegiatan operansi antik khusus narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Eka mengatakan, selama Operasi Antik 2019 ditangkap 144 orang pelaku tindak pidana narkotika yang sebagian besar direhabilitasi karena merupakan korban. Sedangkan pengendar dan bandarnya diproses hukum sesuai aturan.

“Yang kita lanjutkan proses penyidikannya ada sebanyak 16 orang tersangka dan mereka ini ada yang merupakan pengedar, ada juga yang berperan sebagai bandar,” kata Eka Wahyudinata.

Pemusnahan barang bukti disaksikan juga pihak kejaksaan, BPOM, kuasa hukum dan tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Khusus untuk pil ekstasi juga dilarutkan dengan air yang sudah dicampur deterjen termasuk juga sabu-sabu. Sedangkan ganja kering dibakar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur H.Fachrori Umar Terima Penghargaan Perpustakan dari Mendagri

Next Post

Permasalahan Parkir Seorang Pemuda Tewas Ditusuk

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In