• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Jambi Musnahkan 4.343 Butir Pil Ekstasi

Polda Jambi Musnahkan 4.343 Butir Pil Ekstasi

14 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan 4.343 butir pil ekstasi, 156 gram sabu dan 8,3 kg ganja kering, yang merupakan barang bukti narkotika hasil Operasi Antik selama 13 Februari hingga 4 Maret 2019 .

Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta di Jambi, Kamis, mengatakan, barang bukti yang disita selama Operasi Antik 2019 terdiri dari 156,52 gram sabu-sabu, 8.345,52 gram ganja dan 4.343 butir ekstasi atau senilai Rp1,5 miliar.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Namun tidak seluruh barang bukti dimusnahkan karena ada sebagian kecil yang disisihkan untuk barang bukti di persidangan nanti dalam kasus para pelaku yang berjumlah 144 orang tersangka terdiri atas 132 laki-laki dan 12 orang wanita yang terjaring dalam kegiatan operansi antik khusus narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Eka mengatakan, selama Operasi Antik 2019 ditangkap 144 orang pelaku tindak pidana narkotika yang sebagian besar direhabilitasi karena merupakan korban. Sedangkan pengendar dan bandarnya diproses hukum sesuai aturan.

“Yang kita lanjutkan proses penyidikannya ada sebanyak 16 orang tersangka dan mereka ini ada yang merupakan pengedar, ada juga yang berperan sebagai bandar,” kata Eka Wahyudinata.

Pemusnahan barang bukti disaksikan juga pihak kejaksaan, BPOM, kuasa hukum dan tersangka. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Khusus untuk pil ekstasi juga dilarutkan dengan air yang sudah dicampur deterjen termasuk juga sabu-sabu. Sedangkan ganja kering dibakar. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur H.Fachrori Umar Terima Penghargaan Perpustakan dari Mendagri

Next Post

Permasalahan Parkir Seorang Pemuda Tewas Ditusuk

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In