• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UE Desak KPK Mengungkap Jual Beli Jabatan Hingga ke Jambi

UE Desak KPK Mengungkap Jual Beli Jabatan Hingga ke Jambi

16 Maret 2019
in DAERAH

 

Jambi, AP — Masyarakat Indonesia pada Jum’at 15 Maret lalu dikejutkan dengan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy (Romi) terjaring operasi tangkap tangan (ott) oleh tim penindakan KPK di Jawa Timur (Jatim)

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Berdasarkan identifikasi saat ini pihak KPK menyebutkan ott tersebut diduga terkait pengisian jabatan (jual beli jabatan) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) baik dipusat maupun di daerah.

Menanggapi itu, Mantan DPR RI dari Jambi tiga priode Usman Ermulan (UE) sangat menyayangkan perbuatan tercela tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan praktek jual beli jabatan masih saja terjadi.

“Jual beli jabatan sering terjadi di daerah-daerah bukan hanya di Kemenag, dan sudah menjadi rahasia publik. Memang sulit dibuktikan namun KPK telah membuktikannya dengan menangkap tangan Ketua Umum PPP,” ujar Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat Jambi itu, Sabtu (16/3/2019).

Maka dari itu, Usman Ermulan mendesak KPK mengungkap hingga tuntas perkara dugaan suap jual-beli jabatan, tidak hanya dilakukan oleh Ketum PPP M Romahurmuziy di wilayah Kementerian Agama saja, tetapi disetiap daerah termasuk di Jambi.

Usman menyakini kepiawan KPK mampu mengungkap dugaan jual beli jabatan yang selama ini sudah menjadi rahasia publik, bahkan menurutnya aksi jual beli jabatan itu juga santer terdengar di kalangan pejabat Jambi

“Saya dengar ada. Kalau KPK bekerja, saya yakin bisa ditangkap. Tunggu saja waktunya,” Sebutnya.

Karena, katanya melanjutkan, jika praktek jual beli jabatan terus terjadi, maka sulit mencari orang yang berkualitas dan berintegritas tinggi sesuai dengan fungsi jabatan yang dimilikinya. Karena pada prakteknya jual beli jabatan tidak mengedapan disiplin ilmu sesuai dengan jabatannya.

Diketahui, bersama Ketum PPP Romahurmuziy KPK juga mengamankan empat orang tersangka lainnya, diantaranya terdiri dari unsur DPR RI dan unsur Kemenag.

Romi diduga ‎bersama dengan pihak di Kemenag menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi yakni untuk kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Geresik dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jatim.

Dalam OTT yang berlangsung pada Jumat pagi tersebut, diamankan uang sejumlah Rp156.758.000 dari sejumlah pihak yang diduga terkait suap untuk memengaruhi pengisian jabatan di Kemenag.

Penulis: Budi Harto

ShareTweetSend
Previous Post

Sikapi Keluhan Masyarakat, Ketua DPRD Intruksikan PDAM Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Banjir Bandang di Kabupaten Jayapura, 3 Orang Meninggal Dunia

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In