• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Muaro Jambi Kerja Sama Dengan Kejari Soal Program TP4D

Inspektorat Muaro Jambi Kerja Sama Dengan Kejari Soal Program TP4D

17 Maret 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Untuk meujudkan Program Jambi Tuntas agar bersih dari sikap korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) demi mencari keuntungan pribadi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi lakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melaksanakan program TP4D.

Inspektur Inpektorat Kabupaten Muaro Jambi, Budi Hartono, pada Jum’at (15/03), kepada Aksi Post mengungkapkan siap melakukan kerja sama dengan pihak manapun dalam melakukan pengawasan. Termasuk koordinasi program TP4D dengan pihak kejaksaan dalam memberantas sikap KKN.

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

“TP4D adalah tim pegawai pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah yang dikordinir oleh Kejaksaan dengan tujuan mengurang koroptor yang nakal, agar bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” bebernya.

Meskipun demikian, di akuinya, tidak menutup kemungkinan sikap KKN ini masih ada, meskipun bekerja sama dengan pihak penegak hukum sekalipun.

“Memang kami akui walau pun kami sudah berusaha untuk membantu kenerja dari kejaksaan masi ada juga kecolongan, seprti untuk kontraktor maupun mafia, langka awal kami beri pembinaan, jika dak mau jugo terpaksa di binasakan alias penjara,” Terangnya.

“Himbauan saya, sebagai Insfektur dari Inspektorat, laksanakan lah pekerjaan itu sesuai dengan Perda, Perbub, dan Undang-undang yang sudah berlaku biar selamat dunia maupun akhirat,” tuturnya.Ims.

ShareTweetSend
Previous Post

Diperkirakan Malam Ini, Di Kerinci-Sungaipenuh, Listrik Normal

Next Post

PMD Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Related Posts

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

10 Maret 2026
Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

1 Maret 2026
PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

27 Februari 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In