• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polemik Kenaikan Tarif PDAM Terus Bergulir

Polemik Kenaikan Tarif PDAM Terus Bergulir

18 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Polemik kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang Kota Jambi terus bergulir, kemrain Senin (18/03) koalisi rakyat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Jambi Menggugat, kembali menggelar aksi penokalan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi yang dinilai membentur beberapa peraturan.

Massa juga mendesak DPRD Kota Jambi menggunakan hak angket dan minta Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, Erwin, dicopot.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Awalnya, massa menggelar aksi di seputaran Tugu Keris, Kota Jambi. Selanjutnya, massa bergerak ke kantor Walikota Jambi, Dari kantor Walikota Jambi, massa bergerak ke kantor DPRD Kota Jambi untuk melanjutkan aksinya. Dalam aksinya, massa juga mengusung keranda jenazah.

Koordinator Aksi, Siswagandi mengatakan, aksi ini akan terus berlanjut selama tarif air minum PDAM Tirta Mayang belum diturunkan. Massa akan menempuh semua cara hingga tarif air minum turun dari yang berlaku sekarang.

Massa sempat berusaha masuk ke dalam Kantor Walikota Jambi, namun dihadang oleh anggota Satpol PP. “Selagi walikota bungkam, kami akan terus melakukan aksi,” tandas Siswagandi.

Aksi ini juga dihadiri Ibnu Kholdun selaku kuasa hukum yang menggugat Direktur Utama PDAM Tirta Mayang dan Pemerintah Kota Jambi.

Menurut Kholdun, sidang pengadilan gugatan kenaikan tarif air minum tersebut bisa memakan waktu dua tahun. Namun dia dan kuasa hukum lainnya tetap optimis akan memenangkan perkara ini.

“Sidang ini bisa memakan waktu lama. Sidang sekarang masih mekanisme jawab menjawab mengacu pada hukum perdata,” ujar Ketua YLKI Provinsi Jambi ini.

Ibnu Kholdun menegaskan, seharusnya sidang dan gugatan bisa tidak terjadi, jika saja sejak awal Pemerintah Kota Jambi cepat merespon keluhan rakyat. (IJ/M.komando)

ShareTweetSend
Previous Post

Tanjabtim Akan Berkoordinasi Dengan Pusat Untuk Pembentukan TACB

Next Post

Tahura OKH Jambi Alami Kerusakan Ekologi 80 Persen

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In