• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fachrori: Pemprov Akomodir Pokir Dewan Melalui e-Pokir

Fachrori: Pemprov Akomodir Pokir Dewan Melalui e-Pokir

19 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menyediakan sebuah aplikasi yang bernama e-pokir untuk mengakomodir pokok pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jambi, selain itu juga telah diatur bahwa pokir DPRD dimasukkan ke dalam sistem e-planning bagi daerah yang telah memiliki Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Hal tersebut dikemukakan Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pokir DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD 2020 dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2014-2019 An. H.Mardinal, bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (18/03) pagi.

“Kita semua mengetahui, pokok pokok pikiran DPRD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan disebutkan dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok pokok pikiran DPRD. Untuk mengakomodir pokir DPRD Provinsi Jambi, kita telah menyiapkan aplikasi e-pokir,” ujar Fachrori.

Fachrori yakin dan percaya, pokir DPRD Provinsi Jambi akan lebih menyempurnakan rancangan awal RKPD Provinsi Jambi Tahun 2020 yang telah disusun sesuai dengan orientasi proses perencanaan pembangunan daerah yang menggunakan pendekatan teknokratik dan partisipatif.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

“Pokir DPRD Provinsi Jambi ini nantinya akan ditelaah dan diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunanan Pemerintah Provinsi Jambi, serta melihat dari ketersediaan kapasitas riil anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah berupaya menjaring aspirasi masyarakat dan menuangkannya ke dalam pokir. Semoga pembangunan Provinsi Jambi kedepannya bisa lebih lagi dan kesejahteraan masyarakat Jambi juga terus meningkat,” lanjut Fachrori.

Garis besar substansi permasalahan yang termuat dalam pokir DPRD Provinsi Jambi Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1. Kebijakan meningkatkan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pelayanan umum

2. Kebijakan meningktakan kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya

3. Kebijakan meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat berbasis agribisnis dan agrobisnis

4. Kebijakan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang optimal dan berwawasan lingkungan

5. Kebijakan meningkatkan tata pemerintahan yang baik, jaminan kepastian dan perlindungan hukum serta kesetaraan gender. hms

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda Prov Besama SKPD Terkait Tinjau Taman Anggrek Sri Soedewi

Next Post

Gubernur Harap Sertijab Kepala BPK Perwakilan Jambi Beri Semangat Baru Tata Kelola Keuangan yang Baik

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In