• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemda Diinstruksikan Mandirikan Unit Pemadam Kebakaran

Pemda Diinstruksikan Mandirikan Unit Pemadam Kebakaran

24 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Jambi M Dianto mengimbau agar setiap kepala daerah mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri terkait kemandirian unit pemadam kebakaran.

“Setiap kepala daerah ke depannya harus mengupayakan instansi pemadam kebakaran berdiri sendiri, ini sudah menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri hal ini sesuai dengan kebutuhan pemadam kebakaran sangat penting bagi setiap daerah khususnya Provinsi Jambi yang memiliki hutan dan lahan yang luas serta permukiman yang mudah terbakar,” kata M Dianto, Jumat, (22/03).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Hal itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih fokus karena kalau selama ini pemadam kebakaran bergabung pada institusi lainnya di daerah terutama kabupaten dan untuk pembentukan institusi pemadam kebakaran harus menyiapkan seluruh peralatan yang dibutuhkan, personil yang cepat tanggap serta alokasi dana yang memadai.

Dalam instruksi Mendagri disebutkan seluruh kepala daerah dan para pemangku kepentingan yang terkait untuk melakukan penguatan penyelenggaraan kebakaran dan penyelenggaraan ketenteraman ketertiban umum di daerah dengan melakukan penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara sub urusan kebakaran dan penyelenggara sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum dengan pembentukan dinas pemadam kebakaran yang mandiri dan tidak bergabung dengan perangkat daerah lainnya.

Selanjutnya melakukan penguatan kapasitas sumber daya aparatur secara kuantitas, terpenuhi kebutuhan jumlah aparatur secara kualitas, terjamin kompetensi aparatur melalui berbagai pendidikan dan pelatihan termasuk di dalamnya jenjang karir dan kesejahteraan aparatur.

Selain itu melakukan penguatan kapasitas sarana dan prasarana penunjang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama untuk proteksi aparatur dan penyelamatan masyarakat, serta pengalokasian anggaran yang memadai bagi pencapaian target standar pelayanan minimal.

Kemudian tugas dan tanggungjawab petugas pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya/beracun melalui inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Kerahkan Personil Lebih Banyak Ke Kerinci

Next Post

KPU Tanjabtim Fokus Wilayah Sadu dan Nipah Panjang Dalam Pendistribusian Logistik

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In