• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Permasalahan di Desa Jangan Dipendam

H Al Haris: Permasalahan di Desa Jangan Dipendam

25 Maret 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Permasalah di desa jangan dipendam, karena bisa menjadi bara api yang suatu saat dapat meledak. Untuk itu berbagai permasalahan yang terjadi di desa, ungkapkanlah pada rapat kerja (Raker) kades, sehingga bisa diambil jalan keluarnya.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada Raker Kades Dapil I dan Kecamatan Tabir Timur, yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Merangin kemarin (25/03).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

‘’Kades itu harus proaktif, cepat diurus bila terjadi permasalahan di desa. Tidak bisa kades membangun desa sendirian, untuk itu rangkul semua kalangan dan terpenting harus terbuka tentang anggaran desa,’’ujar Bupati.

Dalam membangun desa lanjut bupati, kades harus memperhatikan kepentingan orang banyak. Jangan membangun hanya untuk kepentingan segelintir orang saja, karena hasil pembangunan harus bisa bermanfaat bagi orang banyak.

Untuk itu sebelum menganggarkan dana saran bupati, kades harus melihat apa yang menjadi kepentingan mendasar kebutuhan masyarakat. Kades harus bisa mempertahankan hal-hal yang dianggap penting pada Musrenbang.

‘’Kita jangan hanya memikirkan pembangunan fisik saja, tapi juga pembangunan sumber daya perangkat desa perlu dipikirkan. Silahkan nanti buat anggaran Studi Tiru ke desa lain, sehingga wawasan kita bisa lebih terbuka,’’pinta Bupati.

Pada kesepatan itu bupati menyayangkan ada seorang Kades yang ditahan, tanpa izin bupati. Seharusnya koordinasi dilakukan terlebih dahulu ke bupati, mengingat tugas kades itu melayani masyarakat.

‘’Kalau kadesnya tiba-tiba ditahan, bagaimana jika ada masyarakat yang sakit membutuhkan surat dari kades, tentu jadi ribet. Tapi bila koordinasi dilakukan, tentu hal itu sudah terpikirkan, siapa penjabat sementaranya,’’terang Bupati.

Menariknya pada raker kades kali ini dibuat per-daerah pemilihan (Dapil), hal ini mengingat kondisi dan geografis semua desa di Kabupaten Merangin tidak sama. Bila pembahasan dilakukan satu Dapil saja, tentu ada berbagai persamaannya.

Namun bila raker ini digabungkan semua Dapil, tentu akan banyak kades yang tidak kebagian waktu untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di desanya masing-masing.(nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Sekda: Pemda Dukung Program Jaminan Kesehatan

Next Post

Bupati Serahkan 247 SK CPNS Formasi 2018

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In