• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Orang Panwascam Merangkap Sebagai Anggota BPD

Dua Orang Panwascam Merangkap Sebagai Anggota BPD

26 Maret 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Dua orang anggota Panwascam Di Kabupaten Batanghari,hingga saat ini masih berstatus sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif.

Hingga saat ini Pemerintah daerah dalam hal ini pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari,belum menerima surat pengunduran diri dari dua orang anggota BPD tersebut.Hal ini disampaikan Plt.Kadis DPMD Takdirman kemarin.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

“Pihak Dinas PMD hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri dari dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang kabarnya terlibat sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pada pemilu 2019 ini.”Ujarnya

Dua anggota BPD yang menjadi Panwascam untuk Pemilu 2019 itu diketahui berasal dari Kecamatan Maro Sebo Ulu.Namun, Takdirman mengatakan belum mendapatkan laporan terkait hal ini.

“Saya baru dengar dari kawan-kawan media. Dan sampai sekarang belum ada laporan resmi mengenai hal itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, anggota BPD tersebut memanfaatkan kesempatan yang ada. Ketika terpilih baru akan mengundurkan diri.

“Kalau tidak terpilih baru balik ke tempat yang lama. Ini yang harus kita bina lagi,” ujarnya.

Menurutnya lagi, harus ada salah satu pilihan yakni sebagai anggota BPD atau ikut Panwascam. Jika anggota BPD yang ikut sebagai Panwascam itu merupakan anggota lama, mereka wajib mengundurkan diri, bukan melampirkan surat pengunduran diri.

“Ini akan kita tindaklanjuti anggota yang melakukan hal tersebut. Dan memang harus sesuai persyaratannya bahwa harus memilih salah satu,” tegasnya.

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari telah mendeteksi tiga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terlibat dalam pemerintahan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian sebelumnya mengatakan, ada tiga orang yang terdeteksi oleh pihaknya. Di antaranya yaitu Kepala Dusun (Kadus) dan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Namun kalau untuk Kadus sudah mengundurkan diri. Kita telah klarifikasi dengan Kepala Desa, kalau dia sudah tidak ada lagi SK sebagai perangkat desa,” kata Indra sebelumnya.

Lalu ada dua orang anggota BPD. Namun surat pengunduran diri sudah sampai ke Bawaslu Kabupaten Batanghari.

Akan tetapi, Bawaslu Kabupaten Batanghari menekankan agar melampirkan surat persetujuan mengundurkan diri dari Bupati.

 

“Surat itu yang belum kita terima,” ujarnya.

Ia menyebutkan, salah saru syarat bagi Panwascam, Pengawas Desa maupun Pengawas TPS, adalah tidak terlibat dalam pemerintahan.

“Baik itu pemerintahan desa dan pemerintahan lebih tinggi,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika ada anggota Panwascam masih terlibat dalam pemerintahan, artinya mereka tidak memenuhi syarat,dan akan diberhentikan sesuai mekanisme,yang merupakan konsekuensi dari peraturan pemilu,” tutupnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

DD 2019 Selain Bangun Fisik, Juga Lakukan Pembinaan SDM

Next Post

Caleg DPR RI Hj. Esrita Usman Ermulan Dengarkan Keluhan Masyarakat

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In