• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Basarnas Jambi Sosialisasikan Pemakaian Radio Beacon Pada Kapal

Basarnas Jambi Sosialisasikan Pemakaian Radio Beacon Pada Kapal

27 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Jambi terus menyosialisasikan pemakaian radio beacon kepada pemilik atau pengusaha kapal demi mempermudah proses pertolongan jika terjadi kecelakaan atau musibah di laut.

Kepala Basarnas Jambi Ibnu Harris Al Hussain di Jambi, Rabu, (27/03),  mengatakan untuk Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada pemilik atau pengusaha kapal yang meregistrasi pemakaian radio beacon padahal sinyal beacon di Jambi ada beberapa kali terpantau oleh satelit, namun tidak terdata pemiliknya.

Berita Lainnya

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

“Untuk itu kami dari pihak Basarnas Jambi mengimbau kepada pemilik beacon untuk bisa melakukan registrasinya sehingga data kapalnya bisa terdata lengkap di kami,” katanya.

Selain itu, kepada pemilik atau pengusaha kapal lainnya di Jambi yang belum memakai radio beacon untuk dapat segera memilikinya karena harganya juga tidak terlalu mahal.

Basarnas Jambi mengimbau kapal-kapal di Jambi memakai radio beacon untuk mempermudah proses penyelamatan penumpang dan awak kapal.

Provinsi Jambi yang hampir sebagian besar berada di wilayah perairan sungai dan laut, masih kurang untuk pengunaan dan pemakaian radio beacon.

“Maka dari itu dianggap perlu para pemilik atau pengusaha pelayaran kapal (menggunakan beacon, red.),” katanya.

Harga radio beacon tidak terlalu mahal, sekitar Rp4 juta hingga Rp10 juta.

Basarnas mencatat kapal di Indonesia  yang menggunakan baecon dan sudah teregristerasi 315 unit, sedangkan di Provinsi Jambi belum ada kapal yang meregtristerasi dan memakainya.

Ia mengimbau para pemilik kapal yang sudah memakai radio beacon segera meregresterasiny agar bisa terdeteksi secara lengkap datanya, sedangkan bagi kapal yang belum memakai beacon untuk segera menggunakannya guna kepentingan keselamatan penumpang maupun awak kapal.

Ibnu Harris Al Husaain mengatakan pemilik kapal bisa meregristrasi beacon ke Basarnas setempat. Mereka akan dibantu petugas melakukan registarsi itu atau secara daring melalui http://basarnas.go.id/halaman/220517-form-registrasi-beacon. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Sungaipenuh, Hadiri Upacara Penutupan TMMD Ke-104

Next Post

Romi Korban Hanyut Di Batang Merao, Dimakan Pagi ini

Related Posts

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In