• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SK Gubernur Sudah Ada, Dua Kali Tak Penuhi Quorum, Banmus PAW Gagal

SK Gubernur Sudah Ada, Dua Kali Tak Penuhi Quorum, Banmus PAW Gagal

29 Maret 2019
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Dua kali ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo Agus Rubiyanto mengundang 20 orang anggota dewan dalam agenda rapat Badan musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun dua kali pula rapat Banmus DPR tersebut batal lantaran tak mencukupi quorum. Sebelumnya jadwal rapat Banmus tersebut akan di laksanakan Senin (25/3) kemudian Kamis (28/3) tapi lagi-lagi batal.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

“Sebelumnya ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto mengundang lagi 20 orang anggota untuk hadir dalam rapat Banmus pada Kamis (25/3) lalu, dan lagi-lagi tak cukupi quorum.

“Iya, Kamis (25/3) kita akan adakan rapat Banmus lagi, “ujar ketua DPRD Tebo kepada Aksipost usai rapat paripurna pendapat Akhir fraksi 12 Ranperda Rabu (24/3) lalu.

Sementara itu banyak pihak mengatakan untuk memuluskan rapat anggota Bamus PAW harus ada ‘pelicin’. Hal ini juga di ungkapkan oleh direktur Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan (LBH-CK) Tebo Tomson Purba, jadwal rapat Bamus DPRD Tebo sudah dua kali, tapi anggota Bamus yang hadir tidak quorum “imbuhnya.

“Saya menduga lanjut Tomson, untuk memuluskan rapat anggota Bamus PAW ini harus pakai ‘pelicin’. Tak terpenuhinya quorum dua kali rapat anggota Bamus merupakan indikasinya, “pungkasnya Kamis (28/3) kemarin. (ard)

Sebelumnya ketua PAN DPD Tebo Samsuri, AL menuturkan persoalan di internal partai sudah clear tinggal DPR menjadwalkan tanggal pelantikannya saja “urainya kepada Aksipost di kantor DPD PAN Tebo.

“Ditambahkannya bahwa Gubernur Jambi H.Fachrori Umar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 255/Kep. Gub/ Setda.Pem-Otda-2.2/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten Tebo Provinsi sisa masa jabatan tahun 2014-2019 “urai Samsuri,Al. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Tamu Hotel Di Jambi Menurun 20,24 Persen

Next Post

Walikota Buka Pekan Panutan PBB-P2, Sosialisasi Pajak Daerah

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In