• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Calon Haji di Batanghari Diminta Lunasi BPIH Pada Mei 2019

Calon Haji di Batanghari Diminta Lunasi BPIH Pada Mei 2019

31 Maret 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Batanghari, Jambi pada 2019 diminta untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  yang bisa dibayarkan dalam dua tahap.

Proses pelunasan  Ongkos Naik Haji (ONH) tahap pertama dimulai dari 19 Maret sampai 15 April 2019 dan selanjutnya proses pelunasan ONH tahap kedua dilakukan dari 30 April sampai dengan 10 Mei 2019, kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Batanghari, M Haris, di Jambi, Jumat.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

“Dari dua tahap pelunasan ONH tersebut dibagi untuk JCH yang pernah melaksanakan ibadah haji dan yang belum pernah melaksanakan ibadah haji,” katanya.

Pelunasan ONH tahap pertama diperuntukkan bagi JCH yang terdaftar dalam porsi tahun ini dan belum pernah melaksanakan ibadah haji.

Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi JCH yang pernah melaksanakan ibadah haji sebelumnya dan bagi JCH yang seharusnya melakukan pelunasan di tahap pertama, tetapi mengalami kegagalan sistem.

Kemudian Kemenag Kabupaten Batanghari juga mengimbau seluruh JCH memperhatikan betul ketentuan yang berlaku dalam pelunasan ONH tersebut. Salah satunya masa pelunasan BPIH, jika terlambat melakukan pelunasan dipastikan tidak dapat berangkat ke tanah suci Mekkah.

“Pembayaran pelunasan ONH dapat dilakukan melalui dua cara, yakni melalui teller bank atau bisa melalui sistem e-banking atau non-teller yang bisa mempermudah calon untuk melakukan pembayaran pelunasan,” kata M Haris. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Harlah Muslimat NU Ke 73, Wabup Tebo Berpesan Agar Bijak Dalam Bermedsos

Next Post

Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Dalam Pemilu

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In