• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkas Judi Pasar Hongkong Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Berkas Judi Pasar Hongkong Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

31 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Berkas perkara enam orang pemain judi kartu remi yang ditangkap anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di pasar Hongkong, Jelutung, Kota Jambi dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi.

“Berkas perkara judi di pasar Hongkong dengan barang bukti uang tunai Rp30,2 juta segera kita limpahkan ke jaksa sedangkan keenam tersangka masih ditahan di Mapolda Jambi,” kata Dirkrimumum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi Sabtu.

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Dalam kasus itu, penyidik Ditkriumum Polda Jambi telah melengkapi berkas perkaranya dan sampai saat ini keenam pelaku yang dikenakan pasal 303 KUHPidana itu ditahan di rutan Mapolda Jambi.

Keenam orang pelaku judi kartu remi berserta barang bukti uang kontan Rp30,2 juta dari lokasi perjudian yang selama ini sulit tersentuh hukum di kawasan pasar Hongkong, Jelutung, Kota Jambi.

Keenam orang tersebut, ditangkap pekan lalu di Perumahan Villa Barongsai, Jelutung atau tepatnya di Pasar Hongkoigng.

Keenam pelaku judi kartu remi yang ditangkap tersebut yakni IG (46) warga Jalan Raden Fatah,8y Kecamatan Sijenfdgjang Kota Jambi, BW (31) warga Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Kemudian, FL (31) warga Jalan Makiam , Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Zkf (47) warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.

Selanjutnya, AAR (41) warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur dan PT (65) warga Jalan Singosari , Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Penangkapan keenam pelaku itu dilakukan pada Jum’at 22 Maret 2019 sekira Pukul 20.30 WIB oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Perumahan Villa Barongsai Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi ada perjudian kartu remi.

Berdasarkan informasi itu, kemudian tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, dan di dapati benar bahwa ada kegiatan perjudian jenis kartu remi. Selanjutnya, sekira Pukul 20.45 WIB tim melakukan penggerbekan di dalam kawasan Pasar Hongkong tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tingkatkan Perekonomian, UE Sarankan Pemprov Jambi Buka Jalan Penghubung

Next Post

Polisi Razia Rumah Potong Hewan Jambi

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In