• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berkas Judi Pasar Hongkong Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

Berkas Judi Pasar Hongkong Segera Dilimpahkan Ke Jaksa

31 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Berkas perkara enam orang pemain judi kartu remi yang ditangkap anggota Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi di pasar Hongkong, Jelutung, Kota Jambi dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi.

“Berkas perkara judi di pasar Hongkong dengan barang bukti uang tunai Rp30,2 juta segera kita limpahkan ke jaksa sedangkan keenam tersangka masih ditahan di Mapolda Jambi,” kata Dirkrimumum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi Sabtu.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Dalam kasus itu, penyidik Ditkriumum Polda Jambi telah melengkapi berkas perkaranya dan sampai saat ini keenam pelaku yang dikenakan pasal 303 KUHPidana itu ditahan di rutan Mapolda Jambi.

Keenam orang pelaku judi kartu remi berserta barang bukti uang kontan Rp30,2 juta dari lokasi perjudian yang selama ini sulit tersentuh hukum di kawasan pasar Hongkong, Jelutung, Kota Jambi.

Keenam orang tersebut, ditangkap pekan lalu di Perumahan Villa Barongsai, Jelutung atau tepatnya di Pasar Hongkoigng.

Keenam pelaku judi kartu remi yang ditangkap tersebut yakni IG (46) warga Jalan Raden Fatah,8y Kecamatan Sijenfdgjang Kota Jambi, BW (31) warga Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung.

Kemudian, FL (31) warga Jalan Makiam , Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Zkf (47) warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.

Selanjutnya, AAR (41) warga Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur dan PT (65) warga Jalan Singosari , Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

Penangkapan keenam pelaku itu dilakukan pada Jum’at 22 Maret 2019 sekira Pukul 20.30 WIB oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Perumahan Villa Barongsai Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi ada perjudian kartu remi.

Berdasarkan informasi itu, kemudian tim Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, dan di dapati benar bahwa ada kegiatan perjudian jenis kartu remi. Selanjutnya, sekira Pukul 20.45 WIB tim melakukan penggerbekan di dalam kawasan Pasar Hongkong tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tingkatkan Perekonomian, UE Sarankan Pemprov Jambi Buka Jalan Penghubung

Next Post

Polisi Razia Rumah Potong Hewan Jambi

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

4 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In