• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
30 Persen Kades Di Kerinci, Di Jabat PJs

30 Persen Kades Di Kerinci, Di Jabat PJs

1 April 2019
in MILENIAL

P- Direncanakan Juni Pilkades Serentak

KERINCI, AP – Terhitung dari 2017-2018 Ratusan jabatan Kepala Desa yang telah habis masa Jabatannya di kabupaten Kerinci dan telah ditunjuk Pejabat Sementara (PJs) untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Berita Lainnya

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Hal tersebut, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa dan menyelenggarkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci, Hasferi Akmal, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa, untuk tahapan pelaksnaan Pilkades akan dilaksanakan pada Juni mendatang.

“Kami mengfokuskan bahwa pertengahan tahun ini akan dilaksanakan Pilkades, kita jadwalkan juni sudah mulai tahapannya kemungkinan juli sudah dimulai dilaksanakan karena harus disosialisasikan dulu dengan masyarakat,” jelasnya.

Dia menyebutkan saat ini, untuk Desa yang telah habis masa jabatannya dan telah ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) hingga 21 Maret lalu, sebanyak 104 desa di kabupaten Kerinci. “Dari sebanyak 104 desa tersebut ada sebanyak 24 yang belum di lantik, karena menunggu SK,” katanya.

Data 104 Desa yang habis masa jabatannya tersebut, lanjutnya, merupakan data dari tahun 2017 dan 2018 karena hampir 30 persen di kabupaten Kerinci dijabat Pjs Kades. “Karena kita sudah 2 tahun tidak pernah dilaksanakan pemilihan Kepala Desa, Data ini berkembang, ada desa yang dijabat pegawai kantor camat, itu akan diusulkan kembali pjs,” ujarnya.

Penuturanya, untuk Proses seleksi Pjs Kades, diusulkan BPD bersama dengan tokoh masyarakat, minimal 2 orang maksimal 5 orang, diketahui camat. “Ada juga beberapa desa ditambah masa jabatan Pjsnya diusulkan BPD dan tokoh masyarakat sehingga Camat mengusulkan kembali kepada Bupati”, pungkasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

ASN Korupsi Tak Ditindaklanjuti Kepala Daerah Terancam di Berhentikan

Next Post

Turnamen Rantau Jaya Cup Sukses dan Resmi Ditutup

Related Posts

Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

13 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In