• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan

Sekda M Dianto

Pemprov Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan

4 April 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar diwakili Sekda Provinsi Jambi, M Dianto menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi dewan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2018, Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (04/04).

Dalam Katasambutannya, Sekda M Dianto mengapresiasi yang disampaikan oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap hasil kerja Pemerintah Provinsi Jambi selama tahun 2018 yang lalu, Menurut sekda capaian dan kinerja tersebut merupakan bentuk pengejawantahan dari tugas dan tanggung jawab kita bersama, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Ucapan terima kasih atas apresiasi ini sekaligus kami sampaikan untuk Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

“Mengenai saran agar Pemerintah Provinsi Jambi terus meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi, serta melengkapi fasilitas bidang pendidikan dan kesehatan, kami berterima kasih atas saran tersebut. Kedepan, kami tidak hanya akan memperhatikan kelengkapan fasilitas, namun juga berupaya untuk meningkatkan kualitas, baik pelayanan kesehatan, maupun kualitas pendidikan. Penjelasan ini sekaligus menanggapi saran Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan,” ujar sekda.

Selanjutnya, Sekda M Dianto, menjawab pertanyaan fraksi ini tentang parameter tingkat keberhasilan pembangunan di Provinsi Jambi, “Dapat kami jelaskan bahwa dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama atau IKU yang menjadi parameter tercapainya Visi Misi yang telah ditetapkan. Adapun dasar penentuan IKU tersebut adalah tujuan dan sasaran strategis yang ingin dicapai sampai dengan tahun 2021.

“Dalam rangka mengukur capaian IKU tersebut, data-data yang digunakan dikeluarkan oleh beberapa lembaga resmi yang menangani data tersebut, seperti BPS, Kementerian PAN dan RB, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi,” ujarnya.

Kemuadian menanggapi terkait belanja tidak langsung yang lebih besar daripada belanja langsung, sekda menjelaskan bahwa, “salah satu penyebabnya adalah perubahan kewenangan Pemerintah Provinsi sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Perubahan kewenangan urusan pendidikan misalnya, telah menyebabkan terjadi penambahan ASN hingga dua kali lipat dari sebelumnya, yang merupakan guru SMA dan SMK di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Selain belanja hibah BOS, penambahan jumlah ASN ini tentu saja berimplikasi pada penambahan belanja pegawai pada belanja tidak langsung.

Sementara itu, perubahan kewenangan pada urusan-urusan pemerintah daerah lainnya, juga menyebabkan beberapa prioritas daerah harus dianggarkan melalui belanja tidak langsung karena bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, termasuk didalamnya pemenuhan janji politik.

“Namun, kami sepakat bahwa kedepan kita harus proporsional dalam menganggarkan belanja serta memperbesar anggaran belanja modal. Penjelasan ini sekaligus menanggapi pernyataan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bintang Keadilan,” ujar sekda.

Terhadap pernyataan Fraksi Partai Demokrat terkait belum maksimalnya dukungan pemerintah provinsi baik dalam bentuk subsidi maupun hibah dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, “Dapat kami sampaikan bahwa kesehatan termasuk urusan wajib yang pelaksanaannya  merupakan urusan bersama  atau konkuren. Kewenangan pemerintah provinsi dibatasi hanya pada pembinaan, peningkatan kapasitas serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program di kabupaten/kota,” ujarnya.

Kami sependapat dengan Fraksi ini, bahwa kita dapat mendukung pelaksanaan urusan ini walaupun bukan kewenangan, yaitu melalui mekanisme hibah. Namun kita semua memahami bahwa sesuai dengan peraturan perundang – undangan, pemberian hibah tidak dapat diberikan secara terus menerus, serta harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, ujar sekda.  Ran

ShareTweetSend
Previous Post

Mualaf Centre Indonesia Regional Jambi Bakal Dikukuhkan

Next Post

Pemprov Tanggapi Soal PETI dan Jalan Khusus Batu Bara

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In