• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda : Pasien RSUD Raden Mattaher Tidak Pernah Dibedakan

Sekda : Pasien RSUD Raden Mattaher Tidak Pernah Dibedakan

4 April 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Hal itu disampaian Sekda Provinsi Jambi M Dianto dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi dewan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2018.

Sekda meneggaskan, bahwa sejauh ini semua pasien di RSUD Raden Mattaher tidak pernah dibedakan.

Berita Lainnya

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Terkait penuhnya kamar di kelas tertentu lebih disebabkan oleh adanya pasien atau masyarakat yang tidak memahami sistem rujukan berjenjang dan sistem online sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan dan BPJS, dan ditambah lagi masyarakat pengguna SKTM yang juga tertumpu pada RSUD Raden Mattaher.

Hal itu menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang pelayanan pasien kurang mampu di RSUD Raden Mattaher bebrapa waktu lalu.

Terkait persoalan alat medis, tahun 2018 sudah dilakukan penambahan alat baru yang termasuk kategori alat canggih, namun saat ini sedang proses pengurusan izin dari Badan Pengawasan Teknologi Nuklir  atau BAPETEN, sehingga alat tersebut belum bisa digunakan.

Jika digunakan sebelum memperoleh izin, maka RSUD Raden Mattaher akan dikenakan denda dan sanksi tidak boleh menggunakan alat tersebut selama satu tahun.

Terkait perawatan alat lama seperti MRI yang butuh perawatan khusus dengan pola kontrak servis, selama ini biaya tersebut tidak dianggarkan.

Oleh karena itu, RSUD Raden Mattaher sedang berupaya untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk KSO dalam hal mengoperasikan alat tersebut. Ran

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Pemilu, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu di Jambi

Next Post

Bupati Muarojambi Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Related Posts

Safira Butuh Uluran Tangan Dermawan

Pro Jambi Tangguh Bedah 550 Rumah dan 160 Jalan Lingkungan 

4 Juli 2025
Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In