• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sekda : Pasien RSUD Raden Mattaher Tidak Pernah Dibedakan

Sekda : Pasien RSUD Raden Mattaher Tidak Pernah Dibedakan

4 April 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Hal itu disampaian Sekda Provinsi Jambi M Dianto dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi dewan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi Tahun 2018.

Sekda meneggaskan, bahwa sejauh ini semua pasien di RSUD Raden Mattaher tidak pernah dibedakan.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Terkait penuhnya kamar di kelas tertentu lebih disebabkan oleh adanya pasien atau masyarakat yang tidak memahami sistem rujukan berjenjang dan sistem online sesuai regulasi dari Kementerian Kesehatan dan BPJS, dan ditambah lagi masyarakat pengguna SKTM yang juga tertumpu pada RSUD Raden Mattaher.

Hal itu menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan tentang pelayanan pasien kurang mampu di RSUD Raden Mattaher bebrapa waktu lalu.

Terkait persoalan alat medis, tahun 2018 sudah dilakukan penambahan alat baru yang termasuk kategori alat canggih, namun saat ini sedang proses pengurusan izin dari Badan Pengawasan Teknologi Nuklir  atau BAPETEN, sehingga alat tersebut belum bisa digunakan.

Jika digunakan sebelum memperoleh izin, maka RSUD Raden Mattaher akan dikenakan denda dan sanksi tidak boleh menggunakan alat tersebut selama satu tahun.

Terkait perawatan alat lama seperti MRI yang butuh perawatan khusus dengan pola kontrak servis, selama ini biaya tersebut tidak dianggarkan.

Oleh karena itu, RSUD Raden Mattaher sedang berupaya untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk KSO dalam hal mengoperasikan alat tersebut. Ran

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Pemilu, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan Pemilu di Jambi

Next Post

Bupati Muarojambi Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In