• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Caleg Golkar Diduga Janjikan Bantuan Untuk Masjid, Bawaslu Periksa Sejumlah Saksi

Caleg Golkar Diduga Janjikan Bantuan Untuk Masjid, Bawaslu Periksa Sejumlah Saksi

4 April 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Caleg DPRD Tebo dari partai Golkar Dapil 2 Muara Tabir di laporkan ke Bawaslu Tebo. Di ketahui laporan ini ada dugaan MZ melakukan praktek politik uang dengan menjanjikan warga di Muara Tabir memberikan bantuan untuk kebutuhan masjid.

Pengakuan warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, bahwa caleg dari partai Golkar ketahuan menjanjikan akan memberi bantuan untuk kebutuhan masjid. Bantuan yang dijanjikan tersebut bakal di salurkan jika keinginannya di penuhi oleh warga.

Berita Lainnya

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

“Kalau dapat 100 suaro dia (MZ’red) bakal menjanjikan 10 juta. Tapi kalau bisa dapat 300 suara dia janji kasih 15 juta,” sebutnya.

Farida ketua Bawaslu Tebo saat di konfirmasi Kamis (04/4) kemarin membenarkan terkait dugaan adanya caleg Golkar di Tebo yang menjanjikan bantuan untuk kebutuhan masjid. Saat ini “lanjut Farida, pihaknya masih dalam proses pemeriksaan laporan warga terkait dugaan menjanjikan sesuatu untuk warga.

“Ini masih dalam proses pemeriksaan, beberapa saksi sudah kita panggil dan periksa “kata Parida meyakini.

Saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan saksi. “MZ caleg dari partai Golkar yang bersangkutan belum kita panggil “ujar Farida lagi.

“Belum yang bersangkutan belum kita panggil. Mengetahui laporan dan pemeriksaan yang sudah di lakukan, apakah ada masuk unsur pelanggaran, Parida menampiknya. Dia menilai tidak ada unsur pelanggaran terhadap caleg tersebut. Pasalnya dari hasil pemeriksaan, pihaknya belum memperoleh bukti yang menguatkan adanya pelanggaran.

“Tidak ada unsur pelanggaran. Ini masih proses pemeriksaan, kemungkinan setelah ini dia akan kita panggil “pungkas Farida. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Safrial Sambut Hangat Kunjungan Danrem 042/Gapu

Next Post

Tiga Universitas Sumatera Gelar Kuliah Daring Dengan Ilmuwan Diaspora

Related Posts

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In