• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinas PUPR Provinsi Jambi Sosialisasi Pelaksanaan RDTR

Dinas PUPR Provinsi Jambi Sosialisasi Pelaksanaan RDTR

4 April 2019
in DAERAH

 

Jambi, AP — Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi yang di wakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdin), Nasirwan membuka secara langsung sosialisasi pelaksanaan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kotadi di Provinsi Jambi, Kamis (4/4/2019).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Dalam sambutannya, Nasirwan menyatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang bahwa rencana detail tata ruang harus di tetapkan paling lama 36 bulan sejak penetapan rencana ruang wilayah Kabupaten/Kota.

“Oleh karena itu, salah satu indikator kinerja yang cukup strategis dilaksanakan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten/Kota terselesaikannya rencana tata ruang RRTR/RDTR,” kata Nasirwan.

Untuk saat ini, sambung Nasirwan, baru satu RDTR yang diberikan rekomendasi oleh Gubernur Jambi untuk mendapatkan persetujuan subtansi di Kementarian ATR/BPN yaitu RDTR di Kota Sungai Penuh dari sekitar 64 RDTR yang ada di Provinsi Jambi.

Dia mengharapkan dengan adanya kegiatan percepatan pelaksanaan penyusunan RDTR Kabupaten/Kota yang di fasilitasi Kementerian ATR/BPN semangkin banyak RDTR tersusun sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan izin pemanfaatan ruang. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Muarojambi Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Next Post

Dua Fraksi Bolos di Paripurna LKPJ 2018

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In