• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dinas PUPR Provinsi Jambi Sosialisasi Pelaksanaan RDTR

Dinas PUPR Provinsi Jambi Sosialisasi Pelaksanaan RDTR

4 April 2019
in DAERAH

 

Jambi, AP — Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi yang di wakili oleh Sekretaris Dinas (Sekdin), Nasirwan membuka secara langsung sosialisasi pelaksanaan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten dan kotadi di Provinsi Jambi, Kamis (4/4/2019).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Dalam sambutannya, Nasirwan menyatakan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang bahwa rencana detail tata ruang harus di tetapkan paling lama 36 bulan sejak penetapan rencana ruang wilayah Kabupaten/Kota.

“Oleh karena itu, salah satu indikator kinerja yang cukup strategis dilaksanakan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten/Kota terselesaikannya rencana tata ruang RRTR/RDTR,” kata Nasirwan.

Untuk saat ini, sambung Nasirwan, baru satu RDTR yang diberikan rekomendasi oleh Gubernur Jambi untuk mendapatkan persetujuan subtansi di Kementarian ATR/BPN yaitu RDTR di Kota Sungai Penuh dari sekitar 64 RDTR yang ada di Provinsi Jambi.

Dia mengharapkan dengan adanya kegiatan percepatan pelaksanaan penyusunan RDTR Kabupaten/Kota yang di fasilitasi Kementerian ATR/BPN semangkin banyak RDTR tersusun sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan izin pemanfaatan ruang. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Muarojambi Sampaikan LKPJ Tahun 2018

Next Post

Dua Fraksi Bolos di Paripurna LKPJ 2018

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In