• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Ketua KPPS Dapil II Tanjabtim Sebar BK Caleg

Diduga Ketua KPPS Dapil II Tanjabtim Sebar BK Caleg

16 April 2019
in HEADLINE

Muarasabak,AP – Setelah memasuki masa tenang Pemilu tahun 2019 ini, Ketua KPPS RT 01/10 Parit Lani diduga melakukan Kampanye dukungan terhadap salah seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil II Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) yang berinisial inisil AP. Hal ini dikatakan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Nipah Panjang M. Awaluddin saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (16/4).

“Hal ini bermula dari laporan warga pada hari senin (15/4) sekitar jam 15.00 wib. Setelah mendapat laporan tersebut, kami melakukan investigasi kelapangan benar tidaknya laporan tersebut. Ternyata informasi dari masyarakat tersebut benar adanya seperti itu. Akan tetapi itu bukan money politik. Ternyata hanya menyebarkan Bahan Kampanye (BK) berbentuk stiker. Tapi itu sudah berbentuk pelanggaran juga,” katanya.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Untuk sementara ini, lanjutnya, termasuk pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Karena oknum tersebut sebagai Ketua KPPS dan juga RT. “Kalau memang itu pelanggaran kode etik, sangsinya pemberhentian. Namun bagaimanapun permasalahan pelanggaran Pemilu tetap kita laporkan keatasan yaitu Banwaslu, tinggal kita menunggu hasilnya seperti apa nantinya,” lanjutnya.

“Saya berharap kepada peserta Pemilu ikutilah prosedur yang telah ditetapkan Undang undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Masa tenang berlangsung selama tiga hari, Selama masa tenang, semua peserta Pemilu tidak boleh lagi melakukan kegiatan Kampanye apapun,” pungkasnya.

Reporter : Sugianto Nipah

ShareTweetSend
Previous Post

Dandim 0419 Hadiri Vicom Rakor Persiapan Akhir Pengamanan Pemilu

Next Post

Fachrori Harap Jambi Bisa Adaptif Dengan Kemajuan Industri

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In