• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wapres : Oknum Caleg Pembakar Kotak Suara Langgar Hukum

Wapres : Oknum Caleg Pembakar Kotak Suara Langgar Hukum

24 April 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi  insiden pembakaran kotak dan surat suara oleh oknum calon anggota legislative dari PDI-P di Dusun Kota Padang Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi.

Wapres menegaskan perbuatan tak terpuji tersebut  telah melanggar hukum. “Wah itu kriminal sudah,” kata JK di Jakarta, Selasa, (23/4/2019)

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Wapres JK juga mengimbau kepada para calon anggota legislatif yang tidak memenangkan Pileg untuk tetap tenang.

Sementara  saat ini pelaku oknum caleg bernama Khairul Saleh bersama satu rekannya yang  bernama Robin Janet sebagai petugas Panwascam Kecamatan telah diamankan di Mapolda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik kepolisian.

“Setelah ditangkap oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci dua pelaku yang terlibat aksi pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 pada Kamis 18 April lalu, kini dibawa dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi .

Sebelumnya, penangkapan para pelaku oleh tim gabungan Polda dan Polres dibantu anggota Brimob Polda Jambi berjumlah 15 personel  yang di pimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berhasil mengamankan tiga orang.

Namun dari ketiga orang yang diamankan tersebut hasil pemeriksaan tim ditetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Robin Janet alias Robin (31) petugas Panwascam Kecamatan Tanah Kampung, Desa Tanjung Karang RT 02, Kota Sungai Penuh, Kerinci dan yang bersangkutan ditangkap di TKP pembakaran kotak surat suara.

Kemudian Khairul Saleh alias Saleh (53) merupakan caleg PDIP, pekerjaan swasta alamat Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci, ditangkap oleh tim gabungan di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat dimana saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di rumah penduduk.

Sedangkan Azwarlis (55) pekerjaan PNS alamat Desa Pendung Hiang RT01, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Kerinci yang datang menyerahkan diri ke Polres Kerinci dengan diantar oleh keluarganya kini statusnya sebagai saksi dan tidak dibawa ke Mapolda Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Jambi Tinjau TPS Pemilu 2019 Didampingi Bupati Muaro Jambi

Next Post

Gusnaidi Polisikan Wakil Walikota Sungaipenuh

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In