• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPR Minta Bawaslu Awasi Proses Rekapitulasi Suara

DPR Minta Bawaslu Awasi Proses Rekapitulasi Suara

24 April 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu yang akan segera berlangsung.

“Langkah itu agar dapat menjamin keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara Pemilu 2019, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, (24/04).

Berita Lainnya

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Hal itu dikatakannya terkait rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 di tingkat nasional yang akan diselenggarakan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.

Bambang juga meminta Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.

Selain itu dia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mengawal jalannya rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam proses tersebut.

“Masyarakat harus tetap tenang, tidak menjadi provokator dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Karena mengganggu ketertiban umum dan upaya makar bisa dijerat dengan delik pidana,” katanya. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Sambut Baik Pt Yudistira Berinvestasi Di Jambi

Next Post

Rocky Candra Dapat Kursi untuk DPRD Provinsi Jambi

Related Posts

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In