• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPR Minta Bawaslu Awasi Proses Rekapitulasi Suara

DPR Minta Bawaslu Awasi Proses Rekapitulasi Suara

24 April 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap jalannya proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu yang akan segera berlangsung.

“Langkah itu agar dapat menjamin keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara Pemilu 2019, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, (24/04).

Berita Lainnya

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Hal itu dikatakannya terkait rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 di tingkat nasional yang akan diselenggarakan mulai tanggal 25 April sampai 22 Mei 2019.

Bambang juga meminta Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 tetap berdasarkan asas Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi.

Selain itu dia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mengawal jalannya rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk menghindari terjadinya pelanggaran dalam proses tersebut.

“Masyarakat harus tetap tenang, tidak menjadi provokator dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Karena mengganggu ketertiban umum dan upaya makar bisa dijerat dengan delik pidana,” katanya. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Fachrori Sambut Baik Pt Yudistira Berinvestasi Di Jambi

Next Post

Rocky Candra Dapat Kursi untuk DPRD Provinsi Jambi

Related Posts

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In