• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dirut RSUD Raden Mattaher: Penilaian Akreditasi Dapat Dukungan Dari Pemerintah Daerah

Dirut RSUD Raden Mattaher: Penilaian Akreditasi Dapat Dukungan Dari Pemerintah Daerah

25 April 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi mulai disurvei untuk akreditasi. Penilaian akreditasi ini didatangi langsung oleh tim akreditasi atau Surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi ini akan berlangsung sampai hari Sabtu 27 April 2019 mendatang oleh Tim KARS.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Raden Mattaher, dr. Iwan Hendrawan mengatakan dalam penilaian akreditasi, selama ini sudah mendapat dukungan dari pemerintah daerah untuk pengembangan, mutu dan pelayanan RSUD yang merupakan salah satu penilaian.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Selain itu, ia berharap dari penilaian dari tim Surveor tersebut bahwa RSUD ini tetap mempertahankan standar yang meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Iwan juga berharap RSUD Raden Mattaher juga tetap mempertahankan Akreditasi Paripurna.

“Mudah-mudahan penilaian sampai hari Sabtu nanti, apa yang sudah kami lakukan dengan SOP dan tuntunan klinis, dapat mempertahankan Paripurna,” kata Iwan, Selasa (23/04).

Terkait hal yang menjadi catatan yang harus di perbaiki RSUD ini belum ada, dikarenakan tim Surveior masih melakukan penilaian. Iwan juga menyampaikan, pada hari terakhir (Sabtu) penilaian, Tim Surbeor hanya bisa memberikan gambaran hasil penilaian, namun belum bisa memberi keputusan.

Hasil akhir yang menentukan RSUD Raden Mattaher lulus akreditasi atau tidak akan di sampaikan oleh KARS langsung. “Insyaallah atas dukungan dari Dewan dan Sekda, kita optimis mendapatkan paripurna kembali kembali. Tahun 2016 lalu kita sudah dapat paripurna Versi 2012,” jelasnya.

Untuk 2019 ini Versi SNARS, yang mana penilaiannya langsung ke lapangan, mengaplikasikan dan mengimplementasikan apakah RS benar melayani Masyarakat. Untuk di ketahui, akreditasi bagi RS itu ada Tiga tingkatan, yaitu Pratama, Utama dan Paripurna. Akreditasi ini pun di laksanakan per tiga tahun. (Rul/AJA)

ShareTweetSend
Previous Post

Tanggap Bencana, Kodim 0419/Tanjab Gelar Latihan Penanggulangan Bencana

Next Post

Rumah Warga Nyaris Ambruk, Akibat Tembok Rumah Dinas DPRD Provinsi Jambi Roboh

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In