• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Sambut Tim BPK RI

Pemkot Sambut Tim BPK RI

7 Februari 2019
in DEMOKRASI

SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama kepala SKPD Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksaan Keuagan RI (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Acara yang dilaksanakan diaula kantor Walikota Sungai Penuh tersebut dalam rangka pemberitahuan pemeriksaan atas LKPD pendahuluan dan Banparpol tahun 2018 pada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Berita Lainnya

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Wako AJB dalam sambutannya, mengapresiasi pertemuan Tim BPK RI Perwakilan Jambi dengan Pemkot Sungai Penuh sehingga diperoleh informasi secara terbuka mengenai syarat-syarat ketentuan dalam penyusunan LKPD.

Selain itu Wako AJB menyampaikan kepada para kepala SKPD untuk tidak keluar daerah dan dapat mempersiapkan bahan penyusunan LKPD yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI.

“ Pertemuan ini dapat membantu pemkot dalam memperbaiki segala sesuatu yang disiapkan dalam penyusunan LKPD ” katanya.

Sementara itu ketua Tim BPK Perwakilan Jambi, Rio Harjuno Aryo Sakti dalam sambutannya juga meminta kerja sama yang baik dengan SKPD Lingkup Pemerintah Sungai Penuh dalam hal penyiapan laporan yang dibutuhkan terkait pemeriksaan.

Dia mengharapkan Kota Sungai Penuh dapat mempertahankan WTP untuk kelima kalinya secara berturut -turut. “Kalau pemkot Kota Sungai Penuh dapat pertahankan opini WTP secara berturut-turut lima kali akan banyak insentif dari pemerintah pusat” jelasnya

Selanjutnya pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan 40 hari terhitung dari 6 Februari 2019, dimana 35 hari untuk audit lapangan, sisanya dikantor BPK RI Provinsi Jambi. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Catut Nama Kasat Dan 'Nyonya',Oknum Pol PP Batanghari Minta Maaf

Next Post

Komisi I DPRD kota Sungaipenuh, Terima Studi Banding Dewan Sawah Lunto

Related Posts

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

18 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In