• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pria Beristri Tiga Cabuli Keponakan

Pria Beristri Tiga Cabuli Keponakan

8 Mei 2019
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Anggota Satreskrim Polres Batanghari, Senin (6/5/2019) siang berhasil mengamankan B alias D (47), setelah dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri. Pria yang memiliki 3 istri tersebut hanya bisa tertunduk lesu saat digiring anggota Satreskrim Polres Batanghari,

Hasil pemeriksaan, B sudah tujuh kali mencabuli keponakannya yang berinisial OS (17). Terakhir kali B melakukan perbuatan bejatnya pada Jumat (26/4/2019) lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadag Anindito kepada wartawan mengatakan, aksi pertama pelaku terhadap korban sempat gagal. Pasalnya, korban berhasil melarikan diri.

Kedua kalinya, lanjut Dhadag, pelaku kembali mengajak korban dengan alasan untuk menjaga anaknya yang masih kecil. “Jika menolak, korban diancam bakal dilapor ke keluarganya. Dengan terpaksa korban datang kepada pelaku. Dan di sana terjadilah perbuatan persetubuhan,” kata Dhadhag.

Dikatakannya lagi, aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 7 kali sejak awal 2019 lalu. “Dan setiap pencabulan yang dilakukan pelaku, korban diberikan uang Rp 100 ribu agar korban tak membuka mulut,” bebernya.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban tak tahan menahan rasa sakit di kemaluannya, sehingga menceritakan hal tersebut orang tuanya. “Orang tua korban langsung melapor ke Polsek Maro Sebo Ulu, dan pihak polsek berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Batanghari,” sebutnya.

Atas laporan tersebut, Dhadag bilang, Rabu (1/5/2019) lalu, anggotanya bersama Polsek Maro Sebo Ulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dan langsung kita giring ke Mapolres Batanghari,” jelasnya.

Sementara, pelaku tak banyak bicara saat dimintai keterangan oleh wartawan. Dia hanya mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. “Saya menyesal pak, saya khilaf,” ujarnya singkatnya.

Atas aksinya itu, Din si paman cabul dijerat pasal UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Lebih Tenang Setelah Mendapat Sertifikat Tanah

Next Post

Izin Trayek KM Satria Pratama Dikeluarkan Menhub

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In