• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pria Beristri Tiga Cabuli Keponakan

Pria Beristri Tiga Cabuli Keponakan

8 Mei 2019
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Anggota Satreskrim Polres Batanghari, Senin (6/5/2019) siang berhasil mengamankan B alias D (47), setelah dilaporkan mencabuli keponakannya sendiri. Pria yang memiliki 3 istri tersebut hanya bisa tertunduk lesu saat digiring anggota Satreskrim Polres Batanghari,

Hasil pemeriksaan, B sudah tujuh kali mencabuli keponakannya yang berinisial OS (17). Terakhir kali B melakukan perbuatan bejatnya pada Jumat (26/4/2019) lalu sekira pukul 12.30 WIB.

Berita Lainnya

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadag Anindito kepada wartawan mengatakan, aksi pertama pelaku terhadap korban sempat gagal. Pasalnya, korban berhasil melarikan diri.

Kedua kalinya, lanjut Dhadag, pelaku kembali mengajak korban dengan alasan untuk menjaga anaknya yang masih kecil. “Jika menolak, korban diancam bakal dilapor ke keluarganya. Dengan terpaksa korban datang kepada pelaku. Dan di sana terjadilah perbuatan persetubuhan,” kata Dhadhag.

Dikatakannya lagi, aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 7 kali sejak awal 2019 lalu. “Dan setiap pencabulan yang dilakukan pelaku, korban diberikan uang Rp 100 ribu agar korban tak membuka mulut,” bebernya.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban tak tahan menahan rasa sakit di kemaluannya, sehingga menceritakan hal tersebut orang tuanya. “Orang tua korban langsung melapor ke Polsek Maro Sebo Ulu, dan pihak polsek berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Batanghari,” sebutnya.

Atas laporan tersebut, Dhadag bilang, Rabu (1/5/2019) lalu, anggotanya bersama Polsek Maro Sebo Ulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dan langsung kita giring ke Mapolres Batanghari,” jelasnya.

Sementara, pelaku tak banyak bicara saat dimintai keterangan oleh wartawan. Dia hanya mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. “Saya menyesal pak, saya khilaf,” ujarnya singkatnya.

Atas aksinya itu, Din si paman cabul dijerat pasal UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Lebih Tenang Setelah Mendapat Sertifikat Tanah

Next Post

Izin Trayek KM Satria Pratama Dikeluarkan Menhub

Related Posts

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In