• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satpol PP Kota Jambi Amankan Miras Dan Pasangan Mesum

Satpol PP Kota Jambi Amankan Miras Dan Pasangan Mesum

8 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional ‘tuak’ dan pasangan mesum yang diamankan dari beberapa lokasi yang dirazia oleh tim gabungan Satpol PP dan Kepolisian Kota Jambi.

Dalam razia itu awalnya petugas menemukan puluhan liter minuman tuak serta beberapa botol minuman keras lainnya dari salah satu lokasi yang kemudian disita dan diamakan petugas ke kantor Satpol PP, kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar, di Jambi, Selasa (07/05).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Kemudian dilokasi lainnya petugas juga merazia salah satu hotel dan menemukan pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindak asusila. Dimana pasangan mesum pertama itu kedapatan di dalam kamar hotel dan petugas juga mendapatkan sepasang lainnya yang diduga melakukan tindak asusila di warung remang remang dan pasangan tersebut turut diamankan petugas ke Satpol PP Kota Jambi.

Kegiatan razia itu dilakukan sesuai dengan perintah wali kota yang telah dilakukan menyambut bulan suci Ramadhan dengan sasaran aktivitas tempat hiburan yang menyediakan minuman keras dan tempat mesum.

Satpol PP Kota Jambi berserta tim gabungan anggota Polsek Kota Baru melaksanakan razia di sejumlah tempat yang disinyalir menjual miras dan tuak di wilayah kawasan Mayang dan Alam Barajo yang diduga masih beroperasi selama bulan puasa.

Dari hasil pemeriksaan dan razia tersebut, petugas juga berhasil mengamankan puluhan liter tuak dan miras yang dijual di warung dan razia ini terus ditingkatkan sesuai arahan dari Wali Kota Jambi, untuk setiap tempat hiburan baik cafe, karoke atau warung remang remang untuk menutup sementara dari H-3 puasa hingga H+3 setelah lebaran.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hotel yang diduga sering dipakai sebagai tempat mesum seperti Hotel Pesut Nauli, Mutiara Hotel serta Hotel Katanjayo yang berlokasi di jalan lingkar Sumatera Jambi. Satpol PP Kota Jambi akan terus melakukan razia ditempat atau lokasi hiburan malam yang masih membuka usahanya. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Pantau Rapat Pleno KPU Provinsi Jambi

Next Post

Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Pembakaran Surat Suara

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In