• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Suyadi : Jabatan Kades Mardiana Dianggap Ilegal

Suyadi : Jabatan Kades Mardiana Dianggap Ilegal

14 Mei 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo Suyadi, menyatakan jika Mardiana bersikukuh dirinya sudah sah diaktifkan lagi jadi Kepala Desa (Kades) bahkan akan membuka kantor desa Tambun Arang kecamatan Sumay yang di segel warga beberapa waktu lalu itu terserah dia, ujarnya.

Meski di akui Kadis PMD SK pengaktipan kembali Mardiana sebagai Kades memang sudah di tandatangani oleh bupati, namun SK tersebut belum di serahkan kepadanya, kata Suyadi Selasa (14/5) kemarin di kantornya kepada Aksi Post.

Berita Lainnya

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

“Secara Yuridis formal, Mardiana belum sah menjabat Kades Tambun Arang, karena SK Bupati belum di terimanya,” kata Suyadi lagi.

Kalau dia memang punya dasar hukum akan membuka kantor desa dan kembali beraktifitas, menganggap dirinya sudah sah di aktifkan dari jabatan Kades itu terserah pendapatnya, tapi yang pastinya, lanjut Suyadi, secara defakto aktifitas kegiatannya di anggap ilegal, tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

PUPR Wacanakan Rigit Beton Patunas Diaspal

Next Post

Masjid Baiturrohman Akan Jadi Cagar Budaya

Related Posts

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In