• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Suyadi : Jabatan Kades Mardiana Dianggap Ilegal

Suyadi : Jabatan Kades Mardiana Dianggap Ilegal

14 Mei 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo Suyadi, menyatakan jika Mardiana bersikukuh dirinya sudah sah diaktifkan lagi jadi Kepala Desa (Kades) bahkan akan membuka kantor desa Tambun Arang kecamatan Sumay yang di segel warga beberapa waktu lalu itu terserah dia, ujarnya.

Meski di akui Kadis PMD SK pengaktipan kembali Mardiana sebagai Kades memang sudah di tandatangani oleh bupati, namun SK tersebut belum di serahkan kepadanya, kata Suyadi Selasa (14/5) kemarin di kantornya kepada Aksi Post.

Berita Lainnya

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

“Secara Yuridis formal, Mardiana belum sah menjabat Kades Tambun Arang, karena SK Bupati belum di terimanya,” kata Suyadi lagi.

Kalau dia memang punya dasar hukum akan membuka kantor desa dan kembali beraktifitas, menganggap dirinya sudah sah di aktifkan dari jabatan Kades itu terserah pendapatnya, tapi yang pastinya, lanjut Suyadi, secara defakto aktifitas kegiatannya di anggap ilegal, tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

PUPR Wacanakan Rigit Beton Patunas Diaspal

Next Post

Masjid Baiturrohman Akan Jadi Cagar Budaya

Related Posts

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

Hadir Kongres ASPI XIII 2025, UM Jambi Perkuat Jejaring Nasional

16 September 2025
UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In