• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Suyadi : Jabatan Kades Mardiana Dianggap Ilegal

Suyadi : Jabatan Kades Mardiana Dianggap Ilegal

14 Mei 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo Suyadi, menyatakan jika Mardiana bersikukuh dirinya sudah sah diaktifkan lagi jadi Kepala Desa (Kades) bahkan akan membuka kantor desa Tambun Arang kecamatan Sumay yang di segel warga beberapa waktu lalu itu terserah dia, ujarnya.

Meski di akui Kadis PMD SK pengaktipan kembali Mardiana sebagai Kades memang sudah di tandatangani oleh bupati, namun SK tersebut belum di serahkan kepadanya, kata Suyadi Selasa (14/5) kemarin di kantornya kepada Aksi Post.

Berita Lainnya

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

“Secara Yuridis formal, Mardiana belum sah menjabat Kades Tambun Arang, karena SK Bupati belum di terimanya,” kata Suyadi lagi.

Kalau dia memang punya dasar hukum akan membuka kantor desa dan kembali beraktifitas, menganggap dirinya sudah sah di aktifkan dari jabatan Kades itu terserah pendapatnya, tapi yang pastinya, lanjut Suyadi, secara defakto aktifitas kegiatannya di anggap ilegal, tegasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

PUPR Wacanakan Rigit Beton Patunas Diaspal

Next Post

Masjid Baiturrohman Akan Jadi Cagar Budaya

Related Posts

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In