• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
WNA Tiongkok DPO Bareskrim Diringkus Polairud Polda Jambi

WNA Tiongkok DPO Bareskrim Diringkus Polairud Polda Jambi

14 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok harus berurusan dengan jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jambi.

Bagaimana tidak, pria bernama Kong Huping merupakan DPO dari Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penyelundupan baby lobster.

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

 “WNA ini merupakan tenaga ahli dalam perkara lobster di Bandara Soekarno Hatta. Dia adalah warga Tiongkok yang tak bisa berbahasa Indonesia,” ungkap Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakhti, Selasa (14/5/2019).

Pelaku ini diamankan bersama lima rekan lainnya, yakni Lucky asal Provinsi Riau, Herman asal Jakarta Barat, Zainuri asal Jambi, Purnama Asal Jambi dan Ansori asal Lampung.

 “Mereka digerebek di rumah penampungan baby lobster di kawasan Alam Barajo, Kota Jambi pada Senin malam kemarin,” tuturnya.

Saat digeledah, petugas menemukan 9 box yang berisi baby lobster siap untuk dikirim.

itu, pihak Ditpol Airud Polda Jambi bekerja menghubungi Ditreskrimsus Polda Jambi bersama dengan BKIPM mengecek kembali ke gudang penampungan.

Usai diperiksa, petugas menemukan kembali 2 box baby lobster yang disusun rapi. “Jadi totalnya ada 11 box yang berisi 81.000 ekor benih baby lobter jenis pasir. Bila dirupiahkan mencapai Rp12, 1 miliar,” tutur Fauzi.

Selain mengamankan 6 orang tersangka dan ribuan ekor baby lobster, petugas berhasil mengamankan 1 unit pompa air merk resun LP40, 2 unit tabung oksigen, galon berisi air laut, 1 unit pompa celup merk Amara, 2 unit pompa celup merk Yang, 1 unit mesin pompa merk National, 3 unit plastik sealer merk pioline, satu unit pompa celup merk SP 1000.

Keenam pelaku diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) Jo pasal 100 Jo pasal 7 ayat (2) UU RI nomor RI nomor 31 tahun 2014, tentang perikanan yang sebagaimna twlah dirubah dengan UU RI No 45 tahun 2009 Jo pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1,5 miliar. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Baznas Tanjab Timur Akan Tanggungi Biaya Pecandu Narkoba

Next Post

Jago Merah Ngamuk, Satu Unit Rumah Di Kumun Mudik, Ludes

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In