• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komisi Informasi Se-Sumatera Bahas Transparansi Informasi SDA

Komisi Informasi Se-Sumatera Bahas Transparansi Informasi SDA

15 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Rembuk regional Komisi Informasi (KI) se-Sumatera ke III Bahas transparansi informasi Sumber Daya Alam (SDA) di seluruh wilayah Sumatera.

“Karena kita bekerja sama dengan The Asia Foundation, dalam hal ini putra Riau, selain bahas internal KI se-sumatera, isu yang akan dibawa dalam rembuk regional ini terkait isu-isu lingkungan se-sumatera,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Topan Prasetya Wibawa di Jambi, Rabu (15/5).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Tema yang diangkat dalam rembuk regional KI se-sumatera itu yakni, Strategi KI mewujudkan putusan progresif melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan mendorong peningkatan transparansi dan publik di sektor Sumber Daya Alam. Harapannya masyarakat dapat mengetahui informasi terkait lingkungan di Sumatera khususnya di Provinsi Jambi. Terutama terkait menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan dilaksanakannya rembuk regional KI se-Sumatra tersebut juga diharapkan agar undang-undang keterbukaan publik di Pulau Sumatera dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi. Karena masih banyak yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam pelaksanaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Terkait keterbukaan informasi Publik di daerah itu, menurut Topan, pemerintah provinsi harus berpedoman pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Esensi dari UU nomor 8 tahun 2018 itu yakni badan publik berkewajiban untuk memberikan informasi publik dan hak publik atau hak perseorangan untuk mendapatkan informasi publik,” kata Topan Prasetya Wibawa.

Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar berharap dengan dilaksanakannya rembuk regional KI se-Sumatera di Jambi dapat merangsang pembentukan KI di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

“Kepada peserta rembuk regional KI agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mewujudkan komitmen pemerintah dalam mencapai keterbukaan informasi publik,” kata Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Rembuk Regional KI Ke se-Sumatera tersebut dilaksanakan di Hotel Abadi Suite Jambi. Terdapat 10 perwakilan KI setiap provinsi di pulau Sumatera yeng mengikuti rembuk tersebut yakni KI Provinsi Jambi selaku tuan rumah, KI Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Timur, Lampung, Aceh dan provinsi lainnya di Pulau Sumatera. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Gelar Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Bersama Pemkab Tebo

Next Post

Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Jambi Ditemukan di Sumatera Selatan

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In