• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komisi Informasi Se-Sumatera Bahas Transparansi Informasi SDA

Komisi Informasi Se-Sumatera Bahas Transparansi Informasi SDA

15 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Rembuk regional Komisi Informasi (KI) se-Sumatera ke III Bahas transparansi informasi Sumber Daya Alam (SDA) di seluruh wilayah Sumatera.

“Karena kita bekerja sama dengan The Asia Foundation, dalam hal ini putra Riau, selain bahas internal KI se-sumatera, isu yang akan dibawa dalam rembuk regional ini terkait isu-isu lingkungan se-sumatera,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Topan Prasetya Wibawa di Jambi, Rabu (15/5).

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Tema yang diangkat dalam rembuk regional KI se-sumatera itu yakni, Strategi KI mewujudkan putusan progresif melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan mendorong peningkatan transparansi dan publik di sektor Sumber Daya Alam. Harapannya masyarakat dapat mengetahui informasi terkait lingkungan di Sumatera khususnya di Provinsi Jambi. Terutama terkait menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan dilaksanakannya rembuk regional KI se-Sumatra tersebut juga diharapkan agar undang-undang keterbukaan publik di Pulau Sumatera dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi. Karena masih banyak yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam pelaksanaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Terkait keterbukaan informasi Publik di daerah itu, menurut Topan, pemerintah provinsi harus berpedoman pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Esensi dari UU nomor 8 tahun 2018 itu yakni badan publik berkewajiban untuk memberikan informasi publik dan hak publik atau hak perseorangan untuk mendapatkan informasi publik,” kata Topan Prasetya Wibawa.

Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar berharap dengan dilaksanakannya rembuk regional KI se-Sumatera di Jambi dapat merangsang pembentukan KI di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

“Kepada peserta rembuk regional KI agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mewujudkan komitmen pemerintah dalam mencapai keterbukaan informasi publik,” kata Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Rembuk Regional KI Ke se-Sumatera tersebut dilaksanakan di Hotel Abadi Suite Jambi. Terdapat 10 perwakilan KI setiap provinsi di pulau Sumatera yeng mengikuti rembuk tersebut yakni KI Provinsi Jambi selaku tuan rumah, KI Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Timur, Lampung, Aceh dan provinsi lainnya di Pulau Sumatera. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Gelar Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Bersama Pemkab Tebo

Next Post

Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Jambi Ditemukan di Sumatera Selatan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In