• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komisi Informasi Se-Sumatera Bahas Transparansi Informasi SDA

Komisi Informasi Se-Sumatera Bahas Transparansi Informasi SDA

15 Mei 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Rembuk regional Komisi Informasi (KI) se-Sumatera ke III Bahas transparansi informasi Sumber Daya Alam (SDA) di seluruh wilayah Sumatera.

“Karena kita bekerja sama dengan The Asia Foundation, dalam hal ini putra Riau, selain bahas internal KI se-sumatera, isu yang akan dibawa dalam rembuk regional ini terkait isu-isu lingkungan se-sumatera,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Topan Prasetya Wibawa di Jambi, Rabu (15/5).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Tema yang diangkat dalam rembuk regional KI se-sumatera itu yakni, Strategi KI mewujudkan putusan progresif melalui mekanisme penyelesaian sengketa informasi dan mendorong peningkatan transparansi dan publik di sektor Sumber Daya Alam. Harapannya masyarakat dapat mengetahui informasi terkait lingkungan di Sumatera khususnya di Provinsi Jambi. Terutama terkait menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan dilaksanakannya rembuk regional KI se-Sumatra tersebut juga diharapkan agar undang-undang keterbukaan publik di Pulau Sumatera dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi. Karena masih banyak yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam pelaksanaan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Terkait keterbukaan informasi Publik di daerah itu, menurut Topan, pemerintah provinsi harus berpedoman pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Esensi dari UU nomor 8 tahun 2018 itu yakni badan publik berkewajiban untuk memberikan informasi publik dan hak publik atau hak perseorangan untuk mendapatkan informasi publik,” kata Topan Prasetya Wibawa.

Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar berharap dengan dilaksanakannya rembuk regional KI se-Sumatera di Jambi dapat merangsang pembentukan KI di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

“Kepada peserta rembuk regional KI agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mewujudkan komitmen pemerintah dalam mencapai keterbukaan informasi publik,” kata Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Rembuk Regional KI Ke se-Sumatera tersebut dilaksanakan di Hotel Abadi Suite Jambi. Terdapat 10 perwakilan KI setiap provinsi di pulau Sumatera yeng mengikuti rembuk tersebut yakni KI Provinsi Jambi selaku tuan rumah, KI Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Timur, Lampung, Aceh dan provinsi lainnya di Pulau Sumatera. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPK Gelar Monitoring Evaluasi Tindak Lanjut Program Pemberantasan Korupsi Bersama Pemkab Tebo

Next Post

Ribuan Kubik Kayu Ilegal Asal Jambi Ditemukan di Sumatera Selatan

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In