• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Kerinci Warning ASN Mudik Lebaran, Untuk Tidak Gunakan Kennas

Bupati Kerinci Warning ASN Mudik Lebaran, Untuk Tidak Gunakan Kennas

20 Mei 2019
in MILENIAL

KERINCI, AP – Jelang lebaran, Bupati Kerinci, H. Adirozal kembali mewarning, Pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, menggunakan Kenderaan Dinas (Kennas) Mudik lebaran.

“Namanya juga kendaraan dinas, peruntukannya tentu hanya untuk kepentingan kedinasan. Bukan untuk keperluan pribadi. Sebab itu tak boleh dipakai untuk mudik lebaran,” tegas Adirozal.

Berita Lainnya

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Larangan ini juga mengacu kepada arahan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN dan RB), serta Komisi Pemberantasan Korupsi, kendaraan dinas memang tidak dibenarkan dibawa pulang kampung saat mudik lebaran.

“Kalau dipergunakan untuk keperluan kedinasan saat Idul Fitri atau silaturahmi dengan atasan atau sesama ASN tentu diperbolehkan. Tapi jika untuk pulang kampung dan kepentingan pribadi, jelas tidak dibenarkan,” sebutnya

Toleransi diberikan kepada pejabat dan ASN yang ingin silaturahim Lebaran dengan kendaran atau mobil dinas di keluarga terdekat dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Namun, sebut dia, mayoritas pejabat dan ASN di Kerinci berasal dan asli Kerinci, sehingga kecil kemungkinan dibawa keluar dari Kerinci, tandasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Romi Apresiasi Bantuan Bagi Warganya

Next Post

Aktifitas Mudik di STS Masih Sepi

Related Posts

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In