• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaporan Aset Kendaraan Dinas Di Tebo Belum Tertib

Pelaporan Aset Kendaraan Dinas Di Tebo Belum Tertib

21 Mei 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kesadaran dinas untuk melaporkan aset daerah berupa unit kendaraan mobil dan sepeda motor milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo belum sepenuhnya tertib. Tak jarang hal ini pun kerap kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) kabupaten Tebo Nazar Efendi melalui kepala bidang (Kabid) Aset Sainusi Selasa (21/05) kemarin dikantornya menjelaskan bahwa di akuinya aset kendaraan dinas milik Pemkab Tebo yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo belum sepenuhnya bisa di tertibkan.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kendala penertiban aset kendaraan dinas tersebut selain pelaporan unitnya, juga mengenai dokumen surat menyuratnya. Biasanya saat OPD terkait melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat tidak di urus atau kerap kali lalai bahkan tak jarang STNK sering ditinggal begitu saja dikantor pelayanan Samsat,” urai Sainusi kepada Aksipost.

Selain itu beber Sainusi, masih ada OPD di lingkup Pemkab Tebo yang belum melakukan pelaporan kendaraannya kepada bagian aset, baik kendaraan lama maupun setiap kali ada pengadaan unit kendaraan baru harus mereka laporkan, karena hal ini untuk mempemudah saat dilakukan penelusuran jika ada persoalan menyangkut kendaraan tersebut.

Dengan begitu bidang aset Bakeuda Tebo berharap kepada setiap OPD untuk tertib melakukan pelaporan kendaraan dinasnya, kendaraan baru maupun lama, baik itu mobil maupun sepeda motor,” ujar Sainusi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ingatkan Warga Hati-Hati Parkirkan Kendaraan

Next Post

Bupati Romi Sumbang 20 Juta Untuk Palestina

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In